Presiden Diagendakan akan ke Kaltara, Ini Hal yang akan dilakukan LMND

Tarakan, Kalpress — Presiden Jokowi direncanakan akan melakukan groundbreaking pada proyek kawasan industri dan pelabuhan internasional (KIPI) Tanah Kuning Mangkupadi, di Kabupaten Bulungan, Oktober mendatang.
Dalam hal ini menjadi pro dan kontra dikalangan masyarakat ataupun mahasiswa. Pasalnya, hal tersebut akan memperburuk keadaan di tengah pandemi covid-19, di tengah PPKM yang berlevel tanpa henti.
Demikian disampaikan Ketua EK LMND Tarakan Kalimantan Utara, Mohd. Aswan saat dikonfirmasi Kalpress.id Selasa, (14/09/2021).
“Tanpa tersadari hal tersebut akan memperburuk keadaan di tengah pandemi covid-19, di tengah PPKM yang berlevel tanpa henti. Proyek KIPI di beberapa titik desa kecamatan tanjung palas timur yang seharusnya mengembangkan pembangunan pendidikan dan kesehatan yang masih terbelakang,” ungkapnya.
“Bukan membangun proyek pasar bebas yang akan menimbulkan kesenjangan sosial yang tinggi,” tambahnya.
Lanjutnya, ia menuturkan selain Covid-19 ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan di Kaltara seperti pendidikan, pencemaran lingkungan, serta bantuan sosial kepada masyarakat menengah ke bawah akibat pandemi.
“Ditengah krisis ekonomi dan demokrasi di tambah kerusakan lingkungan malah memperburuk kondisi masyarakat. Seperti pencemaran lingkungan akibat pertambangan di Malinau,”
“Di tambah lagi pembangunan KIPI yang tidak menutup kemungkinan juga menghasilkan limbah. Bahkan bantuan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) tak dirasakan di Kaltara,” Imbuhnya.
Kendati begitu, Aswan mengajak mengurungkan rencana presiden datang ke Kaltara, karena pembangunan KIPI tidak dapat di akses oleh seluruh elemen masyarakat. Dalam hal ini, Aswan mengatas namakan LMND Tarakan menuntut yang tercatum dalam tujuh poin tuntutan.
“Pertama kami menolak kedatangan Jokowi di Kaltara, fokus penyelesaian pandemi covid-19, perluas vaksinasi sampai ke pelosok desa, pulihkan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, utamakan pembangunan pendidikan dan kesehatan, selesaikan persoalan lingkungan, dan yang terakhir cabut omnibuslaw,” tandasnya (*)
Penulis : Ahmadnurmansyah
Editor : Redaksi Kalpress.id











