Segara Ambil Bantuan Anda, Besok Hari Terakhir Penyaluran BST dan PKH di Kota Tarakan

Segara Ambil Bantuan Anda, Besok Hari Terakhir Penyaluran BST dan PKH di Kota Tarakan

Bacaan Lainnya

Tarakan, Kalpress — Bulog Tarakan bersama PT Pos Logistik Indonesia, sejak 26 hingga 31 Juli 2021 (besok) melakukan penyaluran beras bantuan pusat kepada penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Tarakan.

Penyaluran beras tersebut dalam rangka pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam hali ini, Yogi Sudrajat Kepala Kantor Pos Cabang Tarakan mengatakan, sesuai perintah dari pusat untuk pembagian bantuan beras PPKM ini melalui PT Pos Indonesia cabang Tarakan, dan titik fokus pengambilan ada dibeberapa tempat, salah satunya ialah halaman Kantor Pos Indonesia yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.

“Susuai dengan yang diperintahkan bahwa PT Pos Indonesia salah satu BUMN yang diperintahkan untuk mendistribusikan Bantuan Beras PKKM 2021 ini, pola distribusi nya sendiri kami menyalurkan dengan membuat beberapa titik penyaluran” Jelasnya saat ditemui Kalpress.id di Kantor Pos Tarakan (28/07/2021).

“Tarakan sendiri terdapat di empat kecamatan, setiap hari di empat kecamatan ini serentak melakukan penyaluran dengan penjadwalan, satu hari satu kelurahan di masing-masing Kecamatan-Kelurahan, estimasi penyalurannya ini sampai tanggal 31 Juli 2021” Sambungnya.

Menurut Yogi para penerima bantuan beras ini berasal dari penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di setiap kabupaten/kota. Penyaluran ini bekerja sama dengan Perum Bulog Tarakan, sebagai pemasok beras.

“Jadi untuk penerima BB PPKM ini penerimanya ada dua, Eks BST yang dimana sebelumnya sudah menerima bantuan sosial Covid yang tahun lalu sudah di distribusikan sekarang ditambah bantuan beras, kemudian untuk keluarga program PKH”.

“Untuk hari ini kami menyalurkan kelurahan kampung satu skip kurang lebih 380 penerima, dan untuk Tarakan sendiri 7.816 keluarga, dan secara hitungan beras 78 Ton yang disalurkan”

Sebagai informasi, Para eks penerima BST akan dilayani setiap pagi mulai pukul 08.00 Wita sampai 12.00 Wita, selanjutnya warga yang terdaftar dalam PKH siang sampai sore. Dengan persyaratan yang sudah mendapat undangan, bisa bawa KTP dan KK ke kantor pos dan beberapa tempat yang sudah ditentukan untuk proses pengambilan bantuan.

 

Penulis : Ahmad Nur

Editor : Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *