Lapas Tarakan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Ekonomi Pandemi Covid-19
Tarakan, Kalpress — Pembagian paket sembako dalam rangka masa bakti Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) melalui Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A dibagikan di halaman Lapas Kelas II A Tarakan.
Saat ditemui Kalpress.id Kamis, (29/07/2021). Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Yosef Benyamin Yembise mengungkapkan, dalam bakti sosial ini, masyarakat diharapkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan ditengah-tengah pelaksanaan PPKM level 4 yang dilaksanakan diberbagai daerah, termasuk kota Tarakan.
“Tentunya kami berharap dari bakti sosial ini bukan hanya pembagian paket sembako, sebagai bentuk himbauan, masyarakat tetap sadar diri, agar menerapkan protokol kesehatan. Agar sama-sama kita dapat memutus rantai penularan Covid-19 dengan menegakkan peraturan yang ada,” Ungkapnya.
Dengan demikian, sumber dana yang berasal dari sumbangan sukarela pegawai Lapas Tarakan ini sangat membantu masyarakat dimasa sulit seperti pandemi Covid-19 ini.
“Ada 85 pegawai dan mereka menyisihkan sebagian dari penghasilan untuk dibagi kepada masyarakat berjumlah Rp 8.300.000 dan langsung kami teruskan ke Kanwil, sumbangsih dana seluruh pegawai baik dari Lapas Tarakan maupun secara nasional seluruh Indonesia.” Sambung Kalapas.
Terakhir, Dalam pembagian ini, Fatimah seorang warga penerima paket sembako mengaku sangat terbantu dengan adanya bakti sosial yang diberikan.
“Tentunya saya senang dan banyak terima kasih kepada Lapas Kelas II A Tarakan pada umumnya, ini sangat membantu masyarakat yang terdampak dan membutuhkan bantuan seperti ini, apalagi dimasa sulit seperti pandemi sekarang” Pungkasnya.
Penulis : Ahmad Nur
Editor : Redaksi Kalpress.id