Tarakan, Kalpress – Kenaikan angka pandemi Covid-19 di Indonesia terus terpantau mengalami kenaikan yang cukup signifikan, pemerintah pun mengambil langkah dengan mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Pulau Jawa dan Bali.
Namun seiring dengan kebijakan, Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat di 15 daerah luar Jawa Bali yang berlaku pada 12 Juli 2021.
Berikut 15 wilayah Sumatera Barat (Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Padang), Kepulauan Riau (Kota Tanjung Pinang
Kota Batam), Lampung (Kota Bandar Lampung), Sumatera Utara (Kota Medan), Kalimantan Timur (Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Berau), Kalimantan Barat (Kota Singkawang, Kota Pontianak), Papua Barat (Kabupaten Manokwari, Kota Sorong) dan
Nusa Tenggara Barat (Kota Mataram).
Disisi lain, Kementerian Koordinator Perekonomian telah menetapkan 43 kabupaten/kota di Indonesia dianggap mengalami peningkatan penyebaran Covid-19, untuk selanjutnya menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat.
Dari ke-43 daerah di luar Pulau Jawa dan Bali yang harus menerapkan PPKM Mikro itu salah satunya adalah Kab. Bulungan. Dengan demikian, terhitung tanggal 6 hingga 20 Juli mendatang Kab. Bulungan telah memberlakukan PPKM, guna memutus penyebaran Covid-19.
Dengan ditetapkannya Kab. Bulungan sebagai salah satu daerah di Indonesia masuk dalam daftar PPKM Mikro tentunya berbagai pihak perlu mendukung penuh untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan melibatkan unsur pemerintah, swasta dan para relawan. Salah satu contoh yang diinisiasi dari Posko Bantuan Penanganan Covid-19 #GerakanBerbagiUntukWarga bekerjasama dengan relawan Oemah.kasih (https://instagram.com/oemah.kasih?utm_medium=copy_link) membagikan masker kepada pengunjung di area Masjid Islamic Center Kota Tarakan yang dinilai spot rawan penularan Covid-19.
“Kami bersama tim relawan, melihat secara langsung pembagian masker kepada pengunjung yang melakukan aktifitas seperti jogging, bersepeda, bermain. Dari hasil pantauan, beberapa pengunjung masih abai protokol kesehatan, bahkan ditemukan beberapa yang tidak memakai masker” ujar Ata
“Harapan kami, mari sama-sama mengingatkan bahwa menjalankan protokol kesehatan (5M) adalah tanggungjawab semua orang dalam menjaga dan melindungi” tutupnya.
Sementara itu, perkembangan penanganan Covid-19 dan Program Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Kaltara yang berbatasan dengan Negara Malaysia dan Kab. Berau Kaltim, dengan total kasus positif sebanyak 14.035 kasus yang terdiri dari 1.201 pasien masih dirawat dalam ruang isolasi, 210 pasien meninggal dunia serta pasien sembuh 12.624 orang. Selanjutnya sejak 06 Juli 2021 sampai saat ini, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kaltara berada pada zona oranye. (JJ/JO)
Cegah penularan Covid-19 dengan tetap patuhi protokol kesehatan 5M :
- Memakai Masker
- Mencuci Tangan
- Menjaga Jarak
- Menjauhi Kerumunan
- Membatasi Mobilisasi dan Interaksi