Halaman GTM Menjadi Posko Pelayanan Penanganan Covid-19 di kota Tarakan
Tarakan, Kalpress — Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Kalimantan Utara Brigjen TNI Sulaiman menyatakan, posko di tingkat daerah diperlukan sebagai sarana dalam upaya mensupport BPBD atau Satgas penanganan Covid-19 dalam pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran, hal ini kenapa posko berada di tengah kota tepatnya di halaman Grand Tarakan Mall (GTM) Tarakan.
“Sesuai perintah dari kepala atau Pimpinan, Binda seluruh Indonesia segara mensupport seluruh BPBD atau Satgas penanganan Covid untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 seluruh indonesia” Jelasnya Kepada Kalpress.id (08/07/2021).
“Sehingga membantu terutama Jawa-Bali yang sekarang lagi tinggi lonjakan kasus, kita di daerah juga harus menyesuaikan, maka dari pada itu BPBD dan Binda seluruh Indonesia mengoptimalkan penanganan Covid ini” Sambungnya.
Dengan demikian, adanya posko penanganan Covid-19 yang bertempat di halaman Grand Mall Tarakan (GTM) ini sebagai sarana penyampaian informasi serta penyediaan kebutuhan logistik.
“Fungsinya turut serta menyampaikan informasi sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat, tentang bagaimana kalau di Jawa sumber obat-obatan, kemudian oksigen, atau pun vaksin, kita turut menyukseskan program pemerintah untuk pencegahan penyebaran penangan Covid semuanya”.
Dalam hal ini, waktu pelayanan posko penanganan Covid-19 di kota Tarakan, membuka layanan menyesuaikan dengan posko yang berada di pemerintahan pusat.
“Untuk waktu pelayanan, kita menyesuaikan dengan Jakarta sampai tanggal 20 kita optimalkan dulu, sehingga pencegahan sampai seoptimal mungkin kasus Covid tidak ada di Kaltara”.
Terakhir Ia, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap melaksanakan prosedur protokol kesehatan.
“Melaksanakan 5M, jangan memandang enteng dan merasa sehat terus seenaknya melanggar prokes itu, harus disiplin kita juga menjadi contoh tentang prokes itu” Pungkasnya.
Penulis : Ahmad Nur
Editor : Redaksi Kalpress.id