Mangkir Kerja, Kepala SDN 052 Tarakan akan Terima Sanksi Disiplin PNS

Mangkir Kerja, Kepala SDN 052 Tarakan akan Terima Sanksi Disiplin PNS


Tarakan, Kalpress – Dugaan pembawa kabur Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh Kepala Sekolah Dasar 052 berinisial LH Kota Tarakan masih belum jelas asal usul nya.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, sekolah yang diduga kehilangan dana DAK itu telah berdiri dengan indah dan kokoh.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Hamid Amreen menjelaskan bahwa telah ada pemanggilan sebanyak tiga kali dari Dinas Pendidikan Kota Tarakan.

“Kemarin saya sudah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan, lewat Kabid Pendidikan Dasar itu memang saya sudah minta untuk diproses sesuai dengan PP Disiplin jadi kita tetap mengacu kepada peraturan” (03/06/2021).

“Untuk saat ini tindak lanjut Pemkot masih menunggu penyelesaian dari Dinas Pendidikan dulu karena selama ini kami tidak mendapat laporan juga dari dinas” Tambah Hamid.

Ketua Palang Merah Indonesia ini juga menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Tarakan nantinya akan memproses melalui inspektorat dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Nanti kalau ada pegawai yang bersangkutan melanggar peraturan kepegawaian maka dia akan dilaporkan ke kepala daerah dan disitu kewenangan kami nantinya akan kami proses melalui inspektorat untuk memeriksa jika memang bersalah nanti akan ditentukan hukumannya, ya paling tinggi dipecat tapi disesuaikan lagi kesalahan dia apa”.

“Himbauan kalau untuk tidak terulang kan tidak ada jaminan siapa yang menjamin karena itu semua diperlukan piranti hukum, piranti aturan supaya semua orang taat aturan. Karena di manapun orang punya potensi untuk berbuat salah, di unit apapun, di instansi apapun dan pekerjaan apapun” Pungkas Hamid.

Ikuti terus perkembangan kasus oknum Kepsek diduga bawa lari uang hanya di Kalpress.id

Penulis : Endah Agustina
Editor : Redaksi Kalpress.id

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *