BPK-RI Kembali Berikan Opini Tertinggi WTP Untuk Pemerintah Kota Tarakan
Tarakan, Kalpress – Opini tertinggi, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) kembali didapatkan oleh Pemerintah Kota Tarakan
Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kota Tarakan dipandang berhasil dalam usaha peningkatan akuntabilitas keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, disampaikan sesuai kewajaran, dan dipandang mampu melaksanakan sistem pengendalian internal secara baik.
Walikota Tarakan, dr. Khairul, M. Kes menyatakan akan terus berkomitmen untuk mempertahankan opini dan meningkatkan nilai pemeriksaan Laporan Keuangan.
“Ya Alhamdulillah ini kan tahun ke dua bahwa diberikan opini atau pengakuan oleh BPK RI bahwa pengelolaan kita wajar tanpa pengecualian artinya predikat tidak ada dikecualikan semuanya diungkapkan dengan baik” Tuturnya
Sementara itu, Perwakilan BPK-RI Kaltara, Agus Priyono, secara menyerahkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada yang diterima langsung Wali Kota Tarakan, dan Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan, Yulius Dinandus, Selasa, (11/05/2021).
Di samping itu, Agus menegaskan terdapat beberapa rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Tarakan dalam waktu 60 hari ke depan.
“Kemarin sudah menyampaikan action plan dari pemerintah daerah, action plan itu berisi apa yang akan mereka lakukan untuk rekomendasi yang kita berikan jadi siapa nanti yang harus melakukan dan kapan batas waktunya kalau sesuai peraturan perundang-undangan 60 hari setelah diterimanya RHP, ditunggu saja saya yakin dan percaya Pemerintah Kota Tarakan punya komitmen lah” Jelasnya
Penulis : Endah Agustina
Editor : Redaksi Kalpress.id