Usai Pencemaran KPUC, GERTAK Minta Pemprov Seriusi Masalah PT. KHL di Nunukan

Usai Pencemaran KPUC, GERTAK Minta Pemprov Seriusi Masalah PT. KHL di Nunukan

 

Tarakan, kalpress – Aksi GERTAK (Gerakan Rakyat Tagih Janji Kaltara) yang dilakukan oleh beberapa aliansi Mahasiswa beberapa waktu lalu, di depan kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara masih berlanjut.

Aksi itu menuntut beberapa hal, salah satunya adalah PT. KHL yang belum mendapat sikap tegas dari Pemerintah Provinsi.

Ketua EK LMND Tarakan, Mohd Aswan menjelaskan, ada dua permasalahan perusahaan di Kalimantan Utara yang muncul dipermukaan, selain pencemaran lingkungan KPUC, adalah permasalahan PT Karangjoang Hijau Lestari (KHL) di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

“Dalam aksi kemarin tuntutan kawan-kawan adalah peninjauan ulang atau evaluasi ulang HGU perusahaan PT. KHL yang sampai sekarang belum ada kejelasannya” Ujar Aswan (18/04/2021).

Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat, rumah masyarakat masuk ke dalam HGU perusahaan. Aswan juga menuturkan ada 5 masyarakat yang ditahan di Polres Nunukan atas tuduhan pencurian buah oleh PT. KHL.

“jadi bisa saja, suatu hari nanti rumah-rumah mereka itu digusur dan sampai saat ini juga masih belum ada keterangan jelas mengenai masyarakat yang ditahan di Polres Nunukan” Terangnya kepada Kalpress.id.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemprov Kaltara segera menindaklanjuti hal tersebut, karena menyangkut persoalan sengketa antara masyarakat adat dan perusahaan” tegas Aswan.

Pada aksi lalu, tidak ada respon yang mendalam untuk perusahaan PT. KHL. Sementara itu, upaya terus dilakukan oleh kawan-kawan aliansi dalam bentuk permintaan untuk hearing lanjutan.

“kita mintanya begitu (hearing lanjutan) berharapnya pihak Pemprov bisa turun langsung menemui kita, kita juga sudah layangkan surat kemarin kan surat kita kirimkan tembusannya ke Pemprov sama Dinas ESDM” Pungkas Aswan. (ENH/ICB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *