Keterlaluan! PT.Intracawood Tolak Audiensi, FKUI Kaltara Akan Mengadu Ke Gubernur Kaltara
Tarakan, Kalpress – Proses mencari jalan keadilan menuntut hak pekerja terus ditempuh oleh ribuan karyawan PT. Intracawood atas menunggak nya iuran BPJS Ketenagakerjaan kurang lebih 9 bulan lamanya.
Alhasil, upaya audiensi atau sosial dialog pada hari Jumat 16 April 2021 lalu, kembali ditolak oleh pihak PT. Intracawood, yang sebelumnya telah menyurat dan diprakarsai oleh Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) Kaltara.
Ketua Koodinator Daerah FKUI Kaltara Mesran yang akrab di sapa Acang ini menjelaskan, bahwa hari ini akan melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke kantor Gubernur di Tanjung Selor.
“ini H-7 aksi, di kantor Gubernur Tanjung Selor rencana kita juga di BPJS tapi di Gubernur dulu lah” Ujarnya (19/04/2021).
Pada aksi unjuk rasa ini massa yang terlibat adalah Kordinator Daerah Kaltara Dewan Pengurus Cabang dan Pengurus Komisariat FKUI PT. Intracawood Manufacturing yang berjumlah 234 orang.
Acang mengakui, terdapat penambahan jumlah pemberian kuasa terhadap FKUI yang sebelumnya berjumlah 222 orang menjadi 232 orang.
“untuk pemberian kuasa bertambah ini jadi 232 orang, akan lebih kuat jika kita semua bersatu mencari keadilan atas hak kita semua sebagai buruh” Pungkasnya. (ENH/ADR)