Meski Pandemi COVID-19, BKP Tarakan Komitmen Kawal Kayu Olahan Kaltara Ke Luar Negeri.

Tarakan, Kalpress – Masih dalam kondisi pandemi COVID-19, namun ekspor harus tetap berlanjut untuk memutar roda ekonomi. Balai Karantina Pertanian Tarakan melakukan pemeriksaan fisik terhadap kayu olahan (Plywood) milik PT Intracawood Manufacturing, Rabu (28/10/2020).

Pemeriksaan terhadap kayu olahan ini, merupakan produk kehutanan unggulan dari Kaltara yang akan di ekspor menuju India dengan volume 95,25 M³ senilai Rp 804.962.555.

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan fisik ini wajib dilakukan untuk memastikan kesesuaian ini dan volume yang diajukan pada permohonan, juga untuk melihat bahwa kayu olahan bebas dari OPT” kata Farid selaku Pejabat Karantina Tumbuhan yang bertugas melakukan pemeriksaan fisik.

Semua permohonan ekspor harus dilakukan pemeriksaan dan syarat lainnya sesuai persyaratan negara tujuan. Misalnya India mensyaratkan fumigasi dengan bahan aktif Methyl Mromide, maka plywood harus diberi perlakuan fumigasi  yang tentu saja terhadap pelaksanaan perlakuan kami awasi prosesnya.

Setelah dilakukan fumigasi, maka pejabat karantina pertanian melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada OPT yang menjadi target di negara tujuan. Nah SobatQ, menurut UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Semua lalulintas produk pertanian termasuk ekspor harus memenuhi prosedur karantina, baik sedikit maupun banyak. (RB/RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *