Tarakan, Kalpress – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan telah menetapkan sebanyak 143.130 Daftar Pemilihan Tetap (DPT) dalam Pilgub Kaltara 2020.
Hal itu diputuskan usai rapat pleno terbuka, rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Tarakan, Kamis (15/10/2020) siang.
“Kami sudah menetapkan jumlah DPT yakni 143.130 data ini mengalami kenaikan tapi tidak signifikan, dimana data DPS sebelumnya 143.605” kata Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin kepada Kalpress.com
Perubahan terjadi dikarenakan beberapa hal, pertama terdapat masukan dari masyarakat, kemudian ada masukan dari Disdukcapil, dan penambahan jumlah pemilih narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll A Tarakan.
Sebagai informasi, terdapat tambahan tempat pemungutan suara (TPS) menjadi 428 sebelumnya 427.
“Data ini merupakan data yang dapat dipertanggungjawabkan oleh KPU, berdasarkan dari hasil di lapangan dan masukan dari masyarakat juga” ucapnya
Selanjutnya data tersebut akan direkap di tingkat provinsi pada 17 Oktober 2020, sebelum diumumkan daftar pemilihan tetap di masing-masing kelurahan. (RB/RMA)