DPRD Kaltara Tekankan Pemerataan Sarana dan Tenaga Pendidik dalam Evaluasi SPMB 2026/2027

TANJUNG SELOR, Kalpress.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di Tanjung Selor. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menekankan bahwa pemerataan akses pendidikan tidak hanya sebatas pada skema pendaftaran siswa baru, melainkan harus diimbangi dengan pemenuhan fasilitas pendukung.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Siti Laela, menyampaikan bahwa mutu pendidikan sangat bergantung pada kesiapan sarana, prasarana, ketersediaan ruang belajar, serta ketercukupan jumlah tenaga pendidik di setiap wilayah.

“Kalau kita ingin layanan pendidikan benar-benar merata, maka fasilitas pendukungnya juga harus dipenuhi. Jangan sampai ada sekolah yang masih kesulitan ruang belajar atau kekurangan tenaga pendidik, karena itu akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan,” ujar Siti Laela dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, komitmen pembangunan pendidikan di Kaltara harus berjalan seimbang antara area perkotaan dan kawasan dengan akses terbatas. Hal ini penting untuk memastikan seluruh peserta didik di kabupaten/kota se-Kaltara mendapatkan hak yang sama atas pendidikan berkualitas.

Hasil evaluasi rapat kerja Komisi IV ini nantinya dirumuskan sebagai poin rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk penyempurnaan regulasi pendidikan mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *