APBD Kaltara 2026 ‘Anjlok’ Rp800 Miliar, Supaad Minta Tak Ada Proyek Fiktif: Kejujuran Prinsip Utama

TARAKAN, Kalpress.ID – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan drastis hingga mencapai Rp800 miliar.

Kondisi fiskal yang mengetat ini dibeberkan Anggota DPRD Kaltara, Supaad Hadianto, dalam kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2025 tentang APBD Kaltara 2026 yang digelar di Kafe Foryou Karang Anyar, Kota Tarakan, Kamis (25/6/2026). Acara ini dihadiri pengurus partai, Ketua RT, perwakilan paguyuban, hingga tokoh masyarakat.

Supaad menegaskan bahwa di tengah keterbatasan anggaran, seluruh penggunaan APBD harus mengedepankan asas kejujuran dan transparansi agar tidak terjadi kecurangan.

Kita tidak ingin ada kegiatan fiktif atau asal foto saja seperti yang terjadi di luar daerah. Kita harus patuh pada aturan. Jika ada temuan pemeriksaan dari BPK, konsekuensinya berat. Kalau masih bisa pengembalian itu bagus, tapi kalau sudah digeser ke Aparat Penegak Hukum (APH), maka selesai sudah. Karena itu, kejujuran adalah prinsip utama,” kata Supaad di hadapan warga yang hadir.

Hadir sebagai narasumber, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara Nurdin menjelaskan bahwa total pendapatan APBD Kaltara tahun 2026 berada di kisaran Rp2,27 triliun.

“Di tahun 2025 pendapatan kita itu hampir tembus mencapai Rp3 triliun, tapi sekarang (tahun 2026) hanya mencapai Rp2 triliun. Secara keseluruhan, total pendapatan daerah Kaltara pada APBD 2026 sebesar Rp2,27 triliun,” urai Nurdin.

Nurdin menambahkan, anggaran tersebut dibagi ke dalam beberapa komponen utama belanja daerah, yakni Belanja Operasi (belanja pegawai, barang/jasa, subsidi, hibah, bansos) serta Belanja Modal untuk pembangunan infrastruktur dan aset tetap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *