Pimpin RDP Gabungan, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Desak Penertiban Barcode BBM dan Izin Galian C

TANJUNG SELOR, Kalpress.ID – Praktik lancung penyalahgunaan barcode subsidi BBM dan semrawutnya izin galian C di Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya dibedah total. Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III untuk menghentikan dua persoalan klasik yang terus merugikan masyarakat ini, Senin (11/5/2026) lalu.

Di ruang rapat dewan, Achmad Djufrie blak-blakan menyentil biang kerok antrean panjang di berbagai SPBU yang tak kunjung usai. DPRD mengendus adanya modus operandi manipulasi akun barcode dan maraknya aktivitas pengetapan BBM bersubsidi secara ilegal.

Bacaan Lainnya

“Rapat ini dilaksanakan untuk mencari solusi konkret. Kita butuh penguatan pengawasan distribusi BBM di lapangan dan percepatan penataan perizinan galian C,” cetus Achmad Djufrie di hadapan para mitra kerja lintas sektor.

Langkah represif pun disiapkan. DPRD Kaltara mendesak pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM yang melibatkan Pemprov, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Satpol PP. Tak hanya itu, Surat Edaran (SE) Gubernur dituntut segera terbit sebagai ‘senjata’ legalitas untuk menyisir dan menindak para pengetap BBM di seluruh kabupaten dan kota secara seragam.

Sementara di sektor galian C, DPRD menemukan fakta bahwa mandeknya izin usaha bukan melulu soal birokrasi, melainkan abainya pelaku usaha terhadap dokumen lingkungan hidup dan teknis pertambangan. Menindaklanjuti hal ini, parlemen mengusulkan Tim Pendampingan khusus agar pengusaha lokal taat hukum tanpa mengorbankan kelestarian alam Kaltara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *