Tertibkan Jukir Liar! Perumda Tarakan Sebut Baru 97 Petugas Parkir Resmi Terdata

Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Dr.Mappa Panglima Banding. (Foto. Kalpress.id)

Tertibkan Jukir Liar! Perumda Tarakan Sebut Baru 97 Petugas Parkir Resmi Terdata

Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Dr.Mappa Panglima Banding. (Foto. Kalpress.id)

Tarakan, Kalpress – Kegiatan penertiban juru parkir illegal beberapa waktu lalu yang dilakukan personel Sat Sabhara Polres Tarakan dan Satpol PP serta Dishub adalah atas permintaan Perumda Tarakan Aneka Usaha.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha membenarkan terkait kegiatan penertiban jukir liar tersebut. Hal tersebut dilakukan guna menertibkan juru parkir liar yang diduga melalukan pungutan retribusi secara tidak resmi.

“Saat ini baru 97 petugas parkir resmi terdata di kami, dari penertiban itu masih ada diidentifikasi, beberapa titik dikelola oleh petugas yang tidak terdaftar dalam Perumda Tarakan Aneka Usaha,” ungkap Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Dr.Mappa Panglima Banding, Kamis (10/2/2022).

Dikatakan Panglima, sebelumnya pihaknya menerima laporan dari berbagai pihak termasuk masyarakat. Mengingat bukan kewenanan pihaknya dalam prihal menertibkan, sehingga pihaknya meminta tim gabungan untuk menertibkan hal tersebut.

Lebih lanjut, diketahui pengolalaan parkir dilakukan Dinas Perhubungan Kota Tarakan. Kemudian, kewenangan ini yang dikerjasamakan dengan Perumda Tarakan Aneka Usaha.

“Kami hanya mengelola, persoalan penertiban itu bukan kewenangan kami. Hal ini kewenangan aparat hukum (Polisi), kalau pelanggaran perda kan, kewenangan Satpol PP,” tutur Panglima.

Ia menjelaskan, sementara total ada 216 titik wilayah yang terdata. Dari 216 titik, ada yang memang petugasnya tersedia dan ada titik yang memiliki petugas parkir lebih dari satu orang. Karena satu titik, jam bertugas dibagi sesuai shift yakni siang dan malam. Sementara di Tarakan hanya ada 97 petugas parkir resmi yang terdata.

“Jadi harapan kami setelah diimbau, kalau perlu tidak ada penertiban. Kan sudah ada sosialisasi di awal peralihan pengelolaan parkir dari Dishub ke Perumda,” tandasnya. (*)

 

Editor: Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *