TARAKAN, Kalpress.ID – Pemerintah Kota Tarakan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan resmi memulai langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tarakan Tahun 2026.
Penandatanganan krusial tersebut dilakukan langsung oleh Plt. Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, dalam Rapat Paripurna XXIV DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Agenda ini berlangsung khidmat di Ruang Utama DPRD Kota Tarakan pada Selasa (2/6/2026).
Nota kesepakatan ini menjadi pijakan awal yang sangat penting bagi jalannya roda pemerintahan. Melalui kerja sama ini, Pemkot dan DPRD Tarakan telah menjadwalkan pembentukan dan pembahasan terhadap 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sepanjang tahun 2026 mendatang.
Dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menekankan bahwa penyusunan peraturan daerah ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan upaya besar untuk memperbarui sistem hukum di tingkat lokal agar sejalan dengan kebutuhan pusat dan daerah.
“Program Pembentukan Peraturan Daerah pada hakikatnya bertujuan untuk mewujudkan sistem hukum nasional yang mendukung tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah melalui pembaruan produk hukum daerah,” ujar Ibnu Saud Is.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam Propemperda Tahun 2026 ini didasari oleh komitmen bersama untuk melahirkan regulasi yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Pemkot dan DPRD Tarakan memastikan akan menyaring aturan-aturan yang masuk ke dalam skala prioritas.
“Melalui Propemperda Tahun 2026, Pemerintah Kota Tarakan bersama DPRD Kota Tarakan berkomitmen menetapkan skala prioritas pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di Kota Tarakan,” pungkasnya.
Dengan disepaktinya 12 Raperda ini, diharapkan arah pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tarakan memiliki payung hukum yang kuat, adaptif, serta mampu mendorong kesejahteraan warga Tarakan di masa depan. (*)









