Tarakan Muncul Kasus Covid Lagi, Satpol PP Kembali Tertibkan Prokes

Tarakan, Kalpress – Dengan banyak munculnya kembali kasus Covid-19 di seluruh Indonesia membuat beberapa status PPKM menaik dibeberapa wilayah. Tak terkecuali kota Tarakan yang menyandang kembali status PPKM level 2.
Menggenai hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan kembali menggencarkan razia protokol kesehatan di kota Tarakan.
“Selain kita menertibkan pedagang buah musiman ditrotoar jalan. Personel kami juga turun kembali menertibkan protokol kesehatan (Prokes),” ungkap Kepala Satpol-PP Tarakan, Hanip Matiksan, Kamis (10/02/2022).
Dijelaskan Hanip, adapun sasaran tempat dalam penertiban protokol kesehatan yakni diantaranya Tempat Hiburan Malam (THM), Cafe, Warung Makan, serta menghimbau kepada sekolah-sekolah.
“Sasarannya seperti biasa, kita juga menghimbau kepada orang tua murid untuk menjaga prokes saat disekolah maupun diluar sekolah,” jelasnya.
Kendati demikian, lanjut Hanip, mengenai sanksi bagi masyarakat yang melanggar prokes, pihaknya akan memberi sanksi sosial saja, mengingat saat pandemi banyak masyarakat yang terdampak finansialnya.
“Ada himbauan Kapolda jangan diberikan sanksi finansial karena ekonomi masyarakat. Sanksinya surat edaran Walikota belum dicabut juga, jadi kita berikan sanksi sosial seperti menghapal pancasila, bernyanyi, seperti sebelumnya,” tutur dia.
Menyoal pandemi gelombang ketiga, menurutnya, masyarakat jangan terlalu overthinking dalam menanggapi hal tersebut guna menghindari kegaduhan ditengah masyarakat.
“Semoga tidak demikian, yang terpenting kita menghimbau agar tetap sehat dan taati prokes serta bahu membahu bantu pemerintah menyelesaikan masalah Covid ini,” tutup Hanip. (*)
Editor: Redaksi Kalpress.id












