Masih Cukup Rendah, Sepanjang 2021 Ombudsman RI Kaltara Baru Mencatat 56 Laporan Masyarakat

Tarakan, Kalpress – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat telah menerima 56 laporan aduan masyarakat sepanjang tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung Syahruddin, Plh Kepala Perwakilan ORI Kaltara, Sabtu (01/01/2022).
“Untuk jumlah laporan masyarakat Kaltara yang diterima ombudsman sepanjang 2021 ada sebanyak 56 laporan, yang mana setelah dilakukan proses penjaringan oleh tim, itu diteruskan tahap pemeriksaan sebanyak 43 laporan, ini merupakan data per 28 Desember 2021,” terang Syahruddin.
Lanjut dia,”Jadi ini memang peran dari bidang penerimaan dan verifikasi laporan masyarakat itu sangat penting karena mereka bertugas menjaring aduan masyarakat yang masuk apakah terpenuhi secara formil materil untuk dapat ditindaklanjuti sebagai pemeriksaan,” sambungnya.
Selain itu, ia menjelaskan, terkait dengan konsultasi non laporan sejauh ini sepanjang tahun 2021, Ombudsman RI Kaltara menerima konsultasi sebanyak 77 konsultasi, salah satunya terkait vaksinasi.
“ada masyarakat yang berkonsultasi ke Ombudsman kemudian kita lanjutkan dengan berkoordinasi dengan pihak Dinkes, hingga akhirnya masyarakat tersebut bisa mengikuti proses vaksinasi, ini salah satu bentuk konsultasi non laporan,” jelasnya.
Kendati demikian, dikatakan Syahruddin, jumlah laporan ataupun konsultasi yang diterima Ombudman RI perwakilan Kaltara, masih cukup rendah dengan urutan atau kisaran angka 100-an dibandingkan di provinsi lain.
“Untuk masyarakat di Tarakan rata-rata untuk memilih datang langsung, sementara masyarakat yang berada diluar kota Tarakan tentu karena terkendala kondisi geografis memilih melalui aplikasi whatsapp maupun email,” pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi Kalpress.id












