SAH Harga Gas Melon Naik Rp.700, Pangkalan Dapat Warning Pemerintah

SAH Harga Gas Melon Naik Rp.700, Pangkalan Dapat Warning Pemerintah

Bacaan Lainnya

Tarakan, Kalpress – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara resmi menyetujui usulan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji 3 kilogram yang diusulkan Pemkot Tarakan.

Kenaikan ini sebesar Rp700 perak, yang sebelumnya Rp16.000 rupiah sehingga naik menjadi Rp16.700.

Saat dikonfimasi, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat pemkot Tarakan, Dr. Catur Hendratmo menerangkan, persetujuan itu disampaikan melalui surat dari Gubernur Kaltara terhadap penetapan HET yang sebelumnya diusulkan oleh kabupaten/kota yang ada di Kaltara.

“Harga terbaru sudah bisa kita edarkan ke pangkalan maupun agen. Untuk Tarakan sebelumnya Rp16.000 per tabung elpiji 3 kilogram, tetapi sekarang dibagi 2 basis, yaitu darat dengan HET Rp16.700 sedangkan pesisir Rp18.700,” ujarnya, (04/05/2021).

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Pemkot Tarakan, Dr. Catur Hendratmo

Adapun perbedaan HET antara darat dengan pesisir, dikarenakan akses ke kawasan pemukiman sepanjang garis pantai sulit dijangkau. Sehingga, untuk memobilisasi elpiji diperlukan jasa pengangkutan gerobak.

“Dari rapat dengan agen dan pangakalan, setelah dilakukan penyesuaian transportasi dikonversikan sekitar Rp2.000 per tabung. Untuk kuota secara keseluruhan di Tarakan masih sama, sekitar 120 ribu tabung per bulan,” jelasnya.

Dengan adanya perubahan HET ini, maka pangkalan tidak boleh lagi menjual melebihi yang telah ditentukan. Ditegaskannya, jika nantinya ditemukan pangkalan nakal, maka dinas terkait akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin pangkalan dan agen tidak akan memberikan jatah kembali.

“Regulasinya jelas kalau ada pangkalan yang menjual di atas HET itu melanggar aturan dan bisa langsung disanksi oleh dinas teknis,” tegasnya. (JRT/ICB)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *