Jangan Lagi Ada Pengecer Gas Melon, Pemerintah Harus Bersikap Tegas

DPRD Tarakan : Jangan Lagi Ada Pengecer Gas Melon, Pemerintah Harus Bersikap Tegas

Bacaan Lainnya

Tarakan, Kalpress – Setelah resmi disahkannya kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram belum lama ini, membuat hal itu tidak berdampak apa-apa bagi pengguna elpiji. Mengingat sebelumnya, aktivitas jual-beli elpiji 3 kilogram kerap dijual dengan harga jauh di atas HET yang ditetapkan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Tarakan Muhammad Yusuf Middu menuturkan, jika memang kenaikan ini dinilai telah menyesuaikan harga elpiji 3 kilogram yang beredar, maka selanjutnya pemerintah dapat lebih tegas dalam menindak jika adanya oknum yang menjual harga di atas HET.

“Tantangan dari kebijakan pemerintah, yang merupakan dasar dari pemerintah Kota, berkaitan dengan Surat Gubernur. Tentu selama mekanisme untuk kemudian terjadinya kenaikan harga. Tentu dengan adanya kenaikan 600 rupiah yang tadinya Rp 16 ribu menjadi Rp 16.700 menjadi tugas dan tanggung jawab bersama,”ujarnya, (09/05/2021).

Ia menerangkan jika hanya berbicara kenaikan menurutnya, masyarakat sudah merasakan hal tersebut, sebelumnya adanya perubahan HET. Bahkan kenaikan tersebut sangat jauh melampaui HET yang ditentukan.

“Karena selama ini kan, bukan hanya naik Rp 700 rupiah saja, bisa mencapai kenaikan 300 persen. Bayangkan harganya ada sampai Rp 80 ribu. Tetapi alhamdulillah, dalam setiap koordinasi dengan Disdagkop, sekarang sudah ada draft bahkan mungkin sudah disetujui bersamaan dengan berkenaan gabungan,” tukasnya.

“Memang, di tingkat Pertamina tidak tidak ada masalah dan tetapi ini kan hanya sampai di tingkat distributor. Pangkalan yah, istilahnya tidak ada lagi di tingkat pengencer, karena ini bukan komersial, ini adalah komoditi subsidi,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Tarakan Muhammad Yusuf Middu

“Ketika barang ini sudah ada di pengecer, artinya ini sudah salah. Ketika kemudian ada tim yang dibentuk pemerintah, ini akan mengawal, dan melihat kondisi di lapangan berkenaan dengan hal itu, pemerintah harus tegas dan berani” Tutupnya (JRT/ICB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *