Ketua DPRD Kaltara Dukung FKUI Perjuangkan Hak Karyawan PT.Intracawood
Tarakan, Kalpress – Ketua DPRD Provinsi Kalimanatan Utara Norhayati Andris angkat bicara mengenai permasalahan menunggak nya iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dialami oleh kurang lebih 1.700 karyawan PT. Intracawood berapa bulan ini.
Ia mengakui, permasalahan ini adalah permasalahan yang kesekian kali dialami oleh karyawan atau pekerja yang ada di sana, yang sebenarnya bisa diselesaikan secara transparan.
“Nah, bagaimana ke depan kalau ada apa-apa terhadap kawan-kawan, siapa yang akan bertanggung jawab, ya kita tidak minta-minta kalau ada kecelakaan kerja seperti itu”, jelasnya di konfirmasi melalui via telpon (18/04/2021).
Kader PDI Perjuangan ini menambahkan, sesuai aturan dan perintah Undang-Undang ini adalah hak pekerja atau buruh yang harus diberikan oleh pihak perusahaan, kalau pun ada masalah lain yang muncul harusnya segera diselesaikan jangan sampai berlarut-larut hingga menimbulkan bias.
“Saya pribadi maupun kelembagaan mendukung penuh upaya mencari keadilan, menuntut hak yang dilakukan teman-teman melalui Korda FKUI Kaltara ini”
“Kita dari DPR Provinsi Kalimantan Utara sudah pernah memfasilitasi masalah ini di tahun 2020 lalu secara langsung. Tetapi, tidak ada hasil yang baik dari perusahaan, untuk itu kita akan menyurat kembali dan akan memanggil lagi perusahaan yang bersangkutan”, tutupnya (ICB)