Penanganan Covid-19 Dibebankan ke Daerah, Pemkot Tarakan Galau
Tarakan, Kalpress – Perubahan kebijakan
Nasional, atau instruksi pelimpahan mengenai Insentif Ketenagakerjaan Kesehatan, yang akan menjadi tanggungjawab pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, memunculkan keraguan di tengah telah diketoknya alokasi serta minimnya anggaran yang ada.
Walikota Tarakan dr. Khairul, M.Kes menjelaskan, perubahan ini terjadi di tengah-tengah tahun anggaran. Sehingga pemerintah kota Tarakan merasa agak sedikit terganggu, pada program-program yang telah disusun bersama.
“ya ini jadinya sangat mengacaukan kita juga, dan uang-uangnya kan tidak sedikit miliaran, inikan jadi problem karena APBD kan sudah dibahas kemaren” Ucapnya kepada Kalpress.id (12/04/2021).
Insentif yang akan menjadi beban pemerintah daerah ialah penanganan Covid-19. Dalam hal ini Walikota Tarakan merencanakan kedepannya permasalahan insentif ini dibahas dengan baik sehingga tidak mengganggu program-program yang ada.
“untuk tahun ini jangan dulu lah, semoga masih ditanggung pusat dan harus bener-bener dibahas supaya tidak mengganggu APBD, kalo untuk tahun depan 2022 harapannya semoga Covid-19 sudah tidak ada” Pungkas Khairul. (ENH/JRT/ICB)