Perjuangkan Iuran BPJS, FKUI Kaltara Audiensi Bersama Kejaksaan Tarakan
Tarakan, kalpress – Permohonan audiensi Koordinator Daerah Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) Kaltara terkait permasalahan BPJS Ketenagakerjaan PT. Intracawood disambut baik oleh pihak Kejaksaan Kota Tarakan
Berlangsung pagi tadi Jumat 16 April 2021, pihak Kejaksaan merespon cepat dan memfasilitasi permasalahan tersebut.
“kurang lebih sebulan sudah ada progres, pihak Kejaksaan akan terus bergerak sesuai koridor hukum untuk menyelesaikan permasalahan BPJS Ketenagakerjaan pada perusahaan terkait” Tutur Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Adam Saimina, S.H., M.H kepada Kalpress.id (16/04/2021).
Kejaksaan menegaskan, bahwa hal ini adalah murni permasalahan komunikasi antara pihak perusahaan dan karyawan, dan Kejaksaan tidak punya wewenang untuk memasuki ranah perusahaan dan karyawan karena bersifat privat.
“kami pastikan akan terus memfasilitasi permasalahan ini, agar BPJS Kesehatan dapat dilunasi tapi memang butuh waktu”
Pihak Kejaksaan berharap agar karyawan dapat bersabar dan memberi dukungan kepada pihak-pihak yang mendukung permasalahan ini.
“kita berjalan bersama-sama dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan hak-hak karyawan” Tutupnya. (ENH/ICB)