Iuran BPJS Belum Dibayarkan PT. Intracawood, FKUI Kaltara Siap Gelar Aksi Turun Ke Jalan Sampaikan Tuntutan
Tarakan, Kalpress – Kurang lebih sebanyak 1.700 orang karyawan PT. Intracawood terdata menunggak pembayaran BPJS Ketenagakerjaannya.
Hal ini tidak sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ketua Koordinator Daerah Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) Kaltara, Mesran menjelaskan, dari 1.700 karyawan di PT. Intracawood, anggota yang terdampak langsung sebanyak 250 karyawan, dan yang telah memberi kuasa kepada Korda FKUI sebanyak 222 orang karyawan.
Mesran mengakui, iuran BPJS Ketenagakerjaan ini, belum disetorkan pihak perusahaan sejak 9 bulan lalu, tentu berdampak langsung kepada kesejahteraan pekerja.
“Belum disetorkan sejak tahun lalu, tepatnya pada Agustus 2020. Pernah DPR Provinsi Kalimantan Utara memfasilitasi secara langsung, tetapi tidak ada hasil yang baik dari perusahaan, makanya kami datang audiensi ke Kejaksaan Negeri ini” Tegas Mesran, Jumat (16/04/2021) ditemui usai audiensi bersama Kejaksaan Negeri Tarakan.
Untuk saat ini, upaya yang akan dilakukan FKUI ke depan adalah sosial dialog dengan perusahaan terkait.
“FKUI Kalimantan Utara baru mulai bergerak, kami akan terus melakukan pendekatan secara sosial dialog. Tapi, kalau sosial dialog tidak ditanggapi kami akan lakukan upaya lain” Ujar.
Mesran menerangkan, pekerja adalah buruh yang harus diberikan hak-hak pekerja.
“Ini tidak memanusiakan manusia saya kira. Kami berjuang ini dengan logo kami. Kami adalah buruh, bukan babu inilah bentuk perlawanan yang ingin kami lakukan” tegasnya.
Terakhir, Acang panggilan sapa Ketua Korda ini berharap, untuk FKUI agar tetap positif thinking, dan perusahan segera menyadari dan bersedia duduk bersama-sama untuk menyelesaikan persoalan ini.
“saya kira kami butuh beribu cara mendapatkan hak kami tapi kalau perusahaan dengan beribu cara mencari alasan supaya kami tersiksa panji perang saya kibarkan” pungkasnya. (ENH/ICB)