Perusahaan Telah Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Lingkungan di Malinau

Perusahaan Telah Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Lingkungan di Malinau

Tarakan, Kalpress – Sejumlah mahasiswa Malinau turun dalam aksi tandingan di kantor Badan Perhubungan Pemprov Kalimantan Utara kota Tarakan, Senin (12/04/2021) siang.

Aksi ini merupakan aksi damai yang berisi ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, atas penanganan Sungai yang sempat tercemar karena limbah PT. KPUC.

Wakil Ketua Umum Mahasiswa Dayak Bill Clinton mengatakan, bahwa aksi yang digelar merupakan aksi damai. “jadi aksi damai kali ini sebagai bukti bahwa kami itu tidak mudah diadu domba, kami sebagai masyarakat tuh punya data karena pengerjaan pertanggung jawaban PT. KPUC ni sudah berjalan” tegas Bill.

Bill juga membeberkan, proses penyelesaian pencemaran sungai di Malinau saat ini sudah normal “perbaikan tanggul sudah dilakukan H+3 setelah tercemar dan sudah selesai kemudian air juga sudah mulai normal. Kemudian, pertanggungjawaban KPUC juga telah menyediakan tiap RT itu air bersih” pungkas Bill. (ENH/ICB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *