Tarakan, Kalpress – Lapas Kelas II A Tarakan turut berbangga terhadap warga binaan kini yang semakin mahir dalam menciptakan kerajinan tangan dan kuliner. Tidak jarang, kerajinan tangan para napi menghasilkan suatu kerajinan bernilai ekonomis. Diantaranya yakni produk kuliner, craft, pertanian perkebunan dan masih banyak lainnya.
Saat dikonfirmasi, Kalapas Kelas IIA Tarakan, Yosef Yembise menerangkan, dengan pembinaan kemandirian, dapat mengubah banyak napi menjadi pribadi yang kreatif. Ia menuturkan, selain dapat menciptakan skill usaha, manfaat yang bisa didapatkan warga binaan untuk bekal ketika bebas dari Lapas Tarakan. Selain itu, produk – produk tersebut juga sebagai pendongkrak Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Lanjutnya, warga binaan Lapas Tarakan yang menekuni salah satu produk unggulan, akan mendapatkan honor dari hasil keuntungan penjualan yang telah ditentukan. Premi Warga Binaan diberikan agar dapat menambah kegairahan dan semangat dalam mengikuti program pembinaan kemandirian.
“Setelah dibina dan diajari, akhirnya mereka (Napi) sudah bisa membuat produk sendiri sesuai selerah. Ada yang membuat ketajinan tangan, memasak, bertani, memelihara ikan dan lain-lain. Dengan skill yang diberikan membuat mereka lebih semangat menjalankan kehidupannya. Diharapkan setelah bebas nanti mereka (Napi) dapat berwirausaha dengan skill yang diberikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, demi mendukung pembayaran hasil produk warga binaan itu, Lapas Kelas IIA Tarakan bekerjasama dengan Bank BRI Cabang Tarakan melaksanakan program Gerakan Narapidana Menabung (Gernabung) sebagai bentuk dukungan program Gerakan Pemberdayaan Narapidana (Gerdana).
“Sangat berayukur kerena saat ini Warga Binaan sudah dapat menghasilkan uang, yang dapat digunakan bagi dirinya sendiri dan keluarganya yang berada di luar Lapas,” tuturnya.
Sementara itu, Ida Normiyati, salah seorang warga binaan Lapas Kelas II A Tarakan yang menjalani pidana atas kasus penyalahgunaan Narkotika. Ia aktif dalam pembinaan kegiatan kerja bidang kuliner. Kesehariannya, Ida terampil dalam mengolah dan menghasilkan produk kudapan amplang ikan bandeng khas Tarakan.
Saat dinyatakan bebas, Ida Normiyati berhak menerima buku tabungan serta sejumlah dana premi dari hasil produk yang sudah dilakukannya selama mengikuti pembinaan.
“Sangat bersyukur karena telah mendapatkan bekal keterampilan dan pengalaman serta bekal dana untuk dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (KT/RMA)