Tarakan, Kalpress – Adanya usulan penundaan Pemilu 2020 yang dicetuskan Nahdatul Ulama (NU) pusat, sebagai bentuk antisipasi semakin besarnya penularan COVID-19 di Indonesia, menjadi usulan yang harus dipertimbangkan matang-matang oleh pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pimpinan Cabang (PC) NU Kota Tarakan KH Abdul Somad LC menuturkan, jika sejauh ini pihaknya belum menerima intruksi resmi dari NU pusat. Meski demikian, jika surat tersebut dilayangkan, maka secara hirarki pihaknya akan mendukung penuh usulan tersebut
“Untuk di Tarakan sendiri belum ada. Iya tentu kami akan mengikuti intruksi pusat, kita ini kan di cabang saja, tentu setiap keputusan dari pusat akan dipatuhi. Mengingat meningkatnya COVID-19 tentu hal ini dapat membahayakan masyarakat jika pemilu pelaksanaan pemilu tetap dilanjutkan. Karena Demokrasi itu bisa berjalan lancar jika masyarakatnya sehat itu alasan yang mendasar,” terangnya, Selasa (22/09/2020).
Meski belum menerima intruksi resmi, secara pribadi ia sepemikiran dengan usulan tersebut. Menurutnya, sejauh ini belum ada jaminan kepastian dalam menekan penularan COVID-19. Sehingga ancaman kesehatan harus diprioritaskan.
“Karena agama ini diturunkan pertama Ifdumnafsi artinya menjaga jiwa, sementara menjaga ekonomi dan lain sebagainya itu nomor terakhir. Jadi, yang pertama ini diprioritaskan dalam menjaga jiwa. Karena agama tidak akan berjalan jika jiwa seseorang sakit, termasuk demokrasi akan terseok jika-jiwa manusia terancam,” tuturnya.
Walau begitu, jika memang usulan tersebut tidak mendapat persetujuan, maka ia meyakini jika NU tetap patuh atas kebijakan pemerintahan. Hal itu sesuai pedoman NU yang tertuang dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT).
“Tentu NU tetap mengikuti apapun keputusan pemerintah. Karena sejak dulu NU kan selalu patuh dan menghormati setiap kebijakan pemerintah. Karena menaati pemerintah termasuk mengamalkan perintah dari Islam,” tutupnya. (KT/RMA)