Sektor Pajak Air Permukaan Belum Optimal, DPRD Kaltara Minta Bapenda Lakukan Kajian Pembenahan

TANJUNG SELOR, Kalpress.ID – Pajak Air Permukaan (PAP) menjadi salah satu pos pendapatan daerah yang tengah digenjot oleh DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Dewan menilai, potensi penarikan pajak dari pemanfaatan air permukaan di Kaltara saat ini masih belum optimal sehingga membutuhkan pembenahan tata kelola.

Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adi Nata Kusuma, menyampaikan bahwa pihak dewan bersama dinas terkait terus mematangkan langkah optimalisasi ini. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penyusunan regulasi khusus dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Bacaan Lainnya

“PAP masih dibahas di Komisi II agar pemanfaatannya bisa maksimal. Kita masih bahas dengan dinas terkait, karena usulan dari Bapenda agar ini bisa dijadikan Perda,” ujar Adi Nata Kusuma.

Menurut Adi Nata, optimalisasi sektor PAP memerlukan dukungan regulasi yang kuat serta sinergi lintas instansi. Langkah kajian dan pembahasan formal bersama Bapenda diharapkan dapat menutup celah potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Jadi memang terus kita optimalisasi. Kita ingin potensi-potensi PAD yang ada bisa dimaksimalkan untuk menunjang pembangunan di Kaltara,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *