Pemprov Kaltara Mulai Susun RAD Kelanjutusiaan demi Sejahterakan Lansia

Tanjung Selor, kalpress.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mulai menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelanjutusiaan. Langkah ini diambil guna memperkuat perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lanjut usia (lansia) di Kaltara.

Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan, Dr. Tomy Labo, S.E., M.Si., mewakili Gubernur Kaltara di Ruang Aula Kantor Gubernur, Tanjung Selor, Rabu (29/7/2026).

Dalam arahannya, Tomy menegaskan bahwa kelompok lansia merupakan bagian penting dari perjalanan pembangunan daerah. Oleh karena itu, lansia tidak boleh hanya dipandang sebagai penerima bantuan, tetapi juga aset yang berpotensi berkontribusi.

“Lansia memiliki kondisi yang beragam. Karena itu kita membutuhkan kebijakan yang mampu melihat mereka secara utuh. Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh,” ujar Tomy di lokasi acara.

Tomy menjelaskan bahwa pemenuhan hak lansia mencakup berbagai sektor, mulai dari kesehatan, perlindungan sosial, hingga lingkungan yang ramah lansia. Hal ini menuntut adanya kerja sama lintas perangkat daerah serta keterlibatan pihak swasta.

“Tidak mungkin pemerintah bekerja sendiri. Di tengah keterbatasan sumber daya dan efisiensi anggaran, kita justru harus semakin kreatif membangun kolaborasi,” tegas Tomy seraya mendorong pemanfaatan dana CSR dunia usaha.

Pemprov Kaltara berharap dokumen RAD ini nantinya tidak hanya berhenti sebagai tumpukan berkas perencanaan semata. Dokumen tersebut ditargetkan menjadi komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih bermartabat bagi warga lansia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *