Kaltara Raih Hibah Rp 19,99 Miliar Buat Restorasi Mangrove Tarakan-KTT

Tanjung Selor, kalpress.ID – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan pendanaan hibah internasional sebesar EUR 392.121 atau sekitar Rp 19,99 miliar melalui Forest Programme (FP) VI. Dana ini disiapkan untuk mendukung pelestarian mangrove dan ekonomi masyarakat pesisir di Tarakan dan Tana Tidung.

Program kerja sama berdurasi 2026–2028 ini dijalankan UPTD KPH Tarakan dan UPTD KPH Tana Tidung, mengacu pada PKS antara Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Rehabilitasi Mangrove dan Dishut Kaltara yang ditandatangani akhir 2025 lalu.

Untuk tahap awal tahun 2026, dana yang siap dicairkan mencapai Rp 10,74 miliar. Rinciannya, Rp 7,64 miliar dialokasikan untuk Tarakan dan Rp 3,10 miliar untuk Tana Tidung.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, menegaskan agar program konservasi ini berdampak langsung pada kantong warga lokal, khususnya petambak dan nelayan.

“Perlindungan mangrove tidak boleh berhenti di dokumen perencanaan. Program ini harus benar-benar meningkatkan kesejahteraan petambak dan nelayan,” tegas Zainal dalam keterangannya.

Zainal menambahkan, masyarakat pesisir wajib dijadikan pelaku utama. Hal ini penting agar investasi hijau yang masuk bisa menahan ancaman abrasi sekaligus menjaga produktivitas usaha warga.

Sementara itu, Kepala Dishut Kaltara Nur Laila mengungkapkan, program ini akan membagi dua fokus area. Tana Tidung disiapkan untuk tambak ramah lingkungan (silvofishery), sedangkan Tarakan diproyeksikan sebagai pusat penelitian, living lab, dan ekowisata mangrove.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *