Pansus IV DPRD Kaltara Konsultasi ke Kemendagri, Matangkan Ranperda

Jakarta, kalpress.ID – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memboyong anggotanya ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Kunjungan ini dilakukan guna menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG).

Rombongan dipimpin langsung Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, didampingi jajaran anggota pansus yakni Hj. Siti Lelah, Listiani, Vamelia, Muhammad Hatta, Dino Adrian, Rahman, serta Tim Pakar Pansus.

Syamsuddin menjelaskan, konsultasi ke Ditjen Otda Kemendagri ini penting untuk memastikan substansi Ranperda PUG tidak membentur aturan hukum di tingkat pusat.

“Melalui koordinasi dengan Kemendagri, kami ingin memastikan materi muatan dan substansi Ranperda ini benar-benar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan berkesetaraan gender di Kaltara,” ujar Syamsuddin usai pertemuan di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ia menegaskan, Ranperda Pengarusutamaan Gender ini dirancang agar laki-laki dan perempuan di Kaltara memiliki kesempatan dan peran yang setara dalam setiap lini pembangunan daerah.

“Tugas kami di legislatif adalah melahirkan produk hukum daerah yang implementable (mudah diterapkan), tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat, serta menjawab tantangan pembangunan Kaltara ke depan,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *