Aksi Hijau Pimpinan DPRD Kaltara di Bali: Hijaukan Danau Buyan hingga Layanan Kesehatan Gratis

Buleleng, Kalpress.ID – Jajaran unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ikut ambil bagian dalam aksi nyata penyelamatan bumi. Di sela agenda Rakernas II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) Tahun 2026, mereka turun langsung menanam ratusan pohon di Kawasan Taman Wisata Alam Danau Buyan-Danau Tamblingan, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (30/6/2026).

Aksi hijau ini dikomandoi langsung oleh Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, Wakil Ketua DPRD H. Muddain, serta Sekretaris DPRD Dr. H. Mohammad Pandi. Tidak sendirian, aksi kolaboratif ini juga menggandeng ASDEPSI, Pemerintah Provinsi Bali, dan BKSDA Bali.

Bacaan Lainnya

Pantauan di lokasi, sebanyak 500 bibit pohon ditanam massal di kawasan konservasi tersebut. Tak hanya menghijaukan hutan, rombongan juga membagikan bibit tanaman buah gratis kepada warga sekitar untuk mendongkrak roda ekonomi masyarakat.

Menariknya, bakti sosial ini tidak berhenti pada urusan lingkungan. Warga lokal yang memadati lokasi acara juga disuguhkan fasilitas pelayanan kesehatan gratis, mulai dari pemeriksaan fisik hingga konsultasi medis dengan dokter.

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar seremonial. Aksi ini menjadi bukti sahih bahwa Kaltara berkomitmen penuh pada pembangunan yang ramah lingkungan sekaligus mempererat solidaritas antar-parlemen daerah se-Indonesia.

“Partisipasi ini adalah wujud nyata komitmen kami di DPRD Kaltara dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Semangat penghijauan dan konservasi dari Bali ini harus kita bawa pulang,” ujar Achmad Djufrie di lokasi kegiatan.

Ia menambahkan, sepulangnya dari Rakernas, komitmen pelestarian ini bakal langsung diterjemahkan ke dalam produk kebijakan lokal di Bumi Benuanta—sebutan Kaltara. Kebijakan itu nantinya akan fokus pada proteksi kawasan hutan dan penguatan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

“Semangat yang kami dapatkan di sini akan diimplementasikan di Kalimantan Utara melalui berbagai kebijakan strategis. Kami akan terus dorong regulasi yang berpihak pada pelestarian lingkungan, perlindungan hutan, dan tentunya pemberdayaan masyarakat lokal,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *