Tanjung Selor Masuk Daftar Usulan DOB, Pemkab Bulungan Genjot Pemenuhan Syarat

Tanjung Selor, Kalpress.ID- Kota Tanjung Selor resmi masuk dalam daftar usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

Usulan ini menjadi bagian dari pembahasan masa reses Sidang ke-4 DPD RI, yang berlangsung sejak 23 Mei hingga 19 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Selain Tanjung Selor, empat wilayah lain di Kaltara juga tercantum dalam surat usulan tersebut, yakni Kota Sebatik, Kabupaten Krayan, Kabupaten Apau Kayan, dan Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan.

Bupati Bulungan, Syarwani, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan saat ini tengah memfokuskan langkah-langkah administratif untuk mendukung pemekaran wilayah Tanjung Selor menjadi kota otonom.

“Proses pemekaran ini sudah dimulai secara bertahap sejak beberapa tahun lalu, termasuk di tingkat RT hingga kelurahan. Keputusan politik yang telah diambil bersama DPRD Bulungan juga masih sangat relevan dan bisa menjadi dasar kuat bagi proses pengajuan DOB Tanjung Selor,” jelasnya, Selasa (8/7/2025).

Syarwani menegaskan bahwa pengusulan DOB dilakukan secara berjenjang dari bawah sesuai prosedur.

Salah satu syarat pembentukan kota menurut regulasi nasional adalah minimal satu kecamatan harus memiliki empat kelurahan.

Saat ini, Kecamatan Tanjung Selor baru memiliki tiga kelurahan, Tanjung Selor Hulu, Tanjung Selor Hilir, dan Tanjung Selor Timur. Wilayah lainnya masih berstatus desa.

“Untuk konversi desa menjadi kelurahan tentu memerlukan kajian dan diskusi yang mendalam, karena regulasi pembentukan kelurahan berbeda dengan desa. Kewenangannya pun berada di tingkat pemerintah pusat,” ujar Syarwani.

Meski demikian, pihaknya memastikan Pemkab Bulungan tetap berkomitmen melanjutkan proses pemekaran yang telah dirintis.

“Kita akan tetap berjalan sesuai aturan dan tahapan yang berlaku. Kami optimistis Tanjung Selor memiliki potensi dan kelayakan sebagai DOB di masa depan,” pungkasnya. (Ramlan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *