Kasus Covid-19 Meningkat di Tarakan, Cek Bansos Tunai Anda di Laman Ini

Kasus Covid-19 Meningkat di Tarakan, Cek Bansos Tunai Anda di Laman Ini

 

Bacaan Lainnya

Tarakan, Kalpress — Upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah dalam mencukupi komoditas pangan, adalah dengan program Bansos Sembako (BS), serta Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tarakan melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial, Yuni Eko Wati menjelaskan dua program kemensos di tahun 2021 ini.

“Penerima BPNT bulan Juni 2021 tahap satu 6.257 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kita dapat tambahan SP2D bulan April tahap sembilan 257 KPM, dengan demikian untuk tahap satu bulan Juni dan april tahap sembilan 6.514 KPM, ini untuk program sembako” Jelasnya kepada Kalpress.id (09/07/2021).

Artinya BPNT ini dapat dicairkan setiap bulan selama satu tahun. Nominal bansos sembako yakni Rp 200 ribu per bulan atau Rp 2,4 juta dalam setahun. Perlu diketahui bahwa prosedur pengecekan bansos sembako ini relatif mudah.

“Seperti biasa pencairannya melalui kartu KKS merah putih, Rp 200 ribu itu harus dibelikan sesuai juknisnya dari kemensos, dia harus beras, telur, ikan, atau kacang-kacangan, di toko khusus” Tambahnya.

Seperti diketahui, BST merupakan program bansos tunai dari Kemensos yang dibagikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, serta yang rentan terkena dampak wabah corona.

Mereka yang mendapatkan BST yakni KPM yang terdampak pandemi yang sudah terdaftar dalam DKTS.

“BST terakhir bulan Maret-April, itu penyalurannya lewat PT. Pos, nanti masyarakat dipanggil per kelurahan ke kantor Pos, undangnya lewat pendamping sosial kami, diinformasikan bahwa ini menghubungi KPM nya untuk datang ke kantor Pos” Terangnya.

Sementara itu, penyaluran BST dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

“Ini ada perubahan, dari kemarin bulan terakhir yang penerima di bank BRI dan BNI, 2 bulan terakhir ini sudah pindah di kantor Pos semua, keseluruhan BST tahap 3 dan 4 ini 3.837 ribu KPM” Tutupnya.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian BST yang sempat berhenti pada bulan Maret dan April. Pencairan akan diupayakan pada pekan pertama atau kedua bulan Juli. Anda dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST cek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

 

Penulis : Ahmad Nur

Editor : Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *