Catatan Dekan FIKES UBT, Penggunaan Masker, Prokes Ketat, Sampai Antisipasi Tsunami Corona di Kaltara 

Catatan Dekan FIKES UBT, Penggunaan Masker, Prokes Ketat, Sampai Antisipasi Tsunami Corona di Kaltara 

Bacaan Lainnya

Tarakan, Kalpress – Pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda seluruh penjuru Indonesia menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat dan pemerintah tentunya.

Berbagai alat perlindungan diri harus digunakan untuk mencegah terpaparnya individu maupun kelompok dari virus mematikan tersebut.

Masker adalah alat perlindungan utama dan harus dikenakan ketika bepergian kemanapun dan kapanpun. Salah satu Akademisi Kesehatan Kaltara, Sulidah, S. Kep NS, M. Kep mengungkapkan, efektifitas jenis masker yang ada saat ini.

“Jadi yang beredar itu ada dua ya, masker kain dan masker medis, kalo bicara efektif nya ya memang masker medis karena sudah teruji namun masker kain bukan tidak boleh ya, ada jenis-jenis masker tertentu yg tidak efektif dilihat dari kerapatan dan jenis kain yang digunakan” Ungkapnya saat dihubungi kalpress.id. Kamis (08/07/2021).

“Kebijakan sekarang termasuk WHO sendiri menyarankan menggunakan masker ganda, didalam menggunakan masker medis dan diluar masker kain nah dengan cara itulah akan mengurangi resiko terpapar” Imbuhnya.

Pria yang merupakan Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) UBT ini juga memaparkan, bahwa menggunakan masker dan prokes saja belum cukup untuk mencegah lonjakan kasus, harus ada sanksi dan pembatasan yang tegas dari pemerintah.

“Kalo sekarang langkah pemerintah sudah baik dan mungkin menurut saya masih kurang dan cukup terlambat, sanksi juga belum dilakukan secara tegas faktanya di cafe-cafe hampir setiap sore apalagi malam minggu kita lihat sendiri tanpa masker dan tanpa jaga jarak”.

Lebih lanjut Sulidah menanggapi, terkait pelonjakan kasus baru-baru ini yang terjadi di Kota Tarakan apakah bisa dikatakan gelombang kedua, ia memprediksi bisa saja karena kelalaian individu sendiri.

“Mungkin akan kearah sana ya terjadi gelombang ke dua pandemi kalo pemerintah belum ada kebijakan tegas, tapi saya kira ini belum separah daerah lain artinya masih ada peluang untuk memperbaiki kondisi agar tidak menjadi tsunami corona di Kaltara atau Tarakan”.

“Saya sepakat bahwa Walikota membuat edaran untuk ASN tidak diperkenankan keluar kota dan itu haruslah dipahami. Namun masyarakat non ASN juga harusnya diberikan pembatasan termasuk pengetatan” Tutupnya.

 

Penulis : Endah Agustina

Editor : Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *