Serahkan Pengelolaan SDF Tengkayu 1 ke Pemkot Tarakan, Ini Syarat dari Pemprov Kaltara
Tarakan, Kalpress – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk pengelolaan Pelabuhan SDF Tengkayu I Tarakan.
Gubernur Kalimantan Utara, Drs. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum mengharuskan pemerintah kota Tarakan membuat Perusahaan Daerah (Perusda) ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“mengenai Tengkayu akan diserahkan pengelolaannya ke Pemkot untuk menaikan PADnya pemkot. Tetapi harus Pemkot ini yang membuat Perusda Pelabuhan dengan dasar Perusda itulah kita menyerahkan pengelolaannya” Jelasnya.
Gubernur Kalimantan Utara menambahkan, alasan pemerintah provinsi menyerahkan sepenuh nya pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I kepada kota Madya Tarakan.
“Seharusnya kita juga bisa mengelola kita memberikan beberapa persen juga ke kota madya tetapi lebih banyak kalau pemkot yang mengelola nanti sistemnya bagi hasil tapi pasti lebih banyak ke kota madya apakah itu nanti provinsi 20% atau 25%” Tuturnya.
Terakhir, Zainal menegaskan bahwa untuk sementara, komunikasi terus dilakukan ke pemkot Tarakan, agar segera mendirikan Perusda atau BUMD tersebut, sebagai syarat utama diserahkannya pengelolaan aset potensial milik pemerintah Provinsi.
“Kalo SDF ini saya minta ke pak Wali untuk segera membuat perusda supaya kita cepat serahkan pengelolaan nya” Pungkasnya.
Penulis : Endah Agustina
Editor : Redaksi Kalpress.id