Money Politik, Budaya Musiman Yang Harus Di Tinggalkan.

Tarakan, Kalpress – Semakin dekatnya pelaksaan Pilkada serentak 2020, membuat pro dan kontra terhadap isu money politik semakin besar di masyarakat.

Saat dikonfirmasi seorang masyarakat yang mantan seorang timses dalam beberapa Pilkada Tri Buana (42) menerangkan, saat ini politik uang telah menjadi budaya yang sangat kental di masyarakat. Tidak hanya itu, menurutnya kondisi ekonomi masyarakat yang sebagian besar hidup di bawah garis kesejahteraan, membuat sebagian besar masyarakat tidak mampu dalam menahan godaan money politik.

Bacaan Lainnya

“Sekarang begini, kita datang saja ke rumah orang, yang orang tanya itu uangnya ada atau tidak. Banyak orang menganggap
visi-misi itu tidak penting, yang penting berapa yang calon bisa berikan saat meminta suara. Karena banyak masyarakat sudah kecewa dan mereka sudah tidak berharap lagi dengan janji, “ujarnya, (07/12/2020).

Dijelaskannya, garis kemiskinan masih tinggi dan budaya korupsi di Indonesia masih marak terjadi, money politic bukanlah kesalahan pemberi dan penerima saja, namun hal itu menggambarkan jika demokrasi di Indonesia belum dewasa serta maju.

“Kita melarang katakanlah caleg memberi uang kepada masyarakat, tapi sebagian masyarakat tidak mau memilih kalau tidak ada uangnya. Bagaimana bisa pemilu berjalan kalau pemilihnya tidak ada. Kuncinya di warga, kalau warga tidak menghendaki uang maka money politik tidak bisa dilakukan. Karena politik uang dilakukan atas tuntutan pemilih sendiri yang meminta,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltara Syamsi Sarman mengungkapkan, sejak 5 tahun lalu MUI telah bersepakat untuk mengharamkan politik uang. Selain menciderai demokrasi, juga menimbulkan budaya sogok-menyogok di masyarakat. Mengingat budaya sogok-menyogok sangat dilarang di dalam ajaran agama Islam.

“Semua ranting MUI menyepakati jika politik uang hukumnya haram. Dan pelakunya, baik yang memberikan maupun menerima akan dilaknat oleh Allah. Itu fatwa dalam kongres di Kalimantan Selatan 5 tahun lalu,” ujarnya.

Lanjutnya, terkait berbagai modus yang dilakukan paslon, hal tersebut pun diharamkan jika maksud dan tujuannya untuk menyogok dalam mempengaruhi pilihan. Menurutnya, politik uang bukanlah merupakan hal yang selalu berhubungan dengan uang namun sebuah tindakan dalam bentuk sogok-menyogok terlepas dari berbagai macam cara. (KT/RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 Komentar

  1. Your new valuable important points imply much a person like me and extremely more to my workplace workers. With thanks; out of everyone of us. Rhiamon Stearne Gussie