Jelang Pillkada, Bawaslu Kaltara Atensi Wilayah Perkotaan, Perbatasan dan Pedalaman

Tanjung Selor, KALPRESS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara, akan memberi atensi berbeda perihal program peningkatan pengawasan partisipatif di masyarakat pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kaltara Arif Rochman mengatakan, perbedaan program didasarkan pada karakteristik wilayah dan demografi masyarakat.

Pada wilayah perkotaan, sebutnya, Bawaslu akan melangsungkan program yang sifatnya terbuka dan difokuskan pada berbagai lapisan masyarakat yang heterogen.

“Berbicara pengawasan partisipatif di masyarakat tentu ada atensi khusus yang berebda, baik di wilayah perkotaan, perdesaan, perbatasan dan pedalaman,” kata Arif Rochman.

Pada wilayah perkotaan, Bawaslu dimungkinkan dengan sosialisasi yang sifatnya terbuka dengan berbagai kelompok masyarakat. Mulai dari pelajar yang sudah mempunyai hak pilih, mahasiswa, ASN, organisasi masyarakat dan lainnya.

“Kegiatan yang bersifat sosialisasi terbuka bisa dilaksanakan di wilayah kota, karena jumlah masyarakatnya banyak,” jelasnya.

Bawaslu juga menggunakan berbagai perkembangan teknologi informasi untuk memaksimalkan upaya peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat. Salah satunya melalui siniar atau siaran langsung di akun media sosial.

“Program podcast yang kita laksanakan itu juga cocok menjangkau masyarakat di kota,” imbuhnya.

Sementara itu, program peningkatan pengawasan partisipatif di wilayah perdesaan, perbatasan dan pedalaman dilakukan dengan cara pendekatan adat istiadat. Bawaslu akan mengajak kerjasama kepada tokoh adat atau tokoh masyarakat setempat yang berpengaruh di masyarakat.

“Pendekatan di sana tentu menyesuaikan adat istiadat masing masing, penyebaran informasi juga melalui media yang dimungkinkan masih bisa menjangkau, seperti contohnya radio,” paparnya.

“Kami juga akan menjadikan pengawas di tingkat kecamatan sampai desa untuk sebagai ujung tombak pelaksanaan di masyarakat,” kata Arif melanjutkan. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *