Rapatkan Barisan, SMSI Kaltara Perkuat Sayap Ke Kabupaten Kota.

Tarakan, Kalpress – Keberadaan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menguatkan barisan.

Penguatan dimulai dari pembentukan struktur kepengurusan kabupaten/kota dan juga perombakan kepengurusan ditingkat Provinsi, hingga keberadaan media online yang akan bergabung dalam organisasi media siber konstituen Dewan Pers itu.

Bacaan Lainnya

Ditemui Kalpress.com, Ketua SMSI Kaltara, Muhammad Reza menerangkan, jika kepengurusan sebelumnya dianggap bias, sebab pihaknya mengira SMSI adalah organisasi profesi. Namun berjalannya waktu saat dilakukan rakernas pertama di Surabaya, ternyata SMSI adalah organisasi untuk perusahaan Siber.

“Untuk itu selaku ketua, saya mengumpulkan teman-teman merombak sekaligus kepengurusan SMSI provinsi dan membentuk SMSI di Kabupaten/kota. Dari rapat yang dilaksanakan tadi, telah kami sepakati, Ketua SMSI Kaltara tetap saya. Kemudian saya dibantu M. Diky (Narahubung.id) sebagai Wakil ketua I. Selanjutnya Chris Toffan Hia (Mediakaltara.com) sebagai Sekertaris. Ismail (Cerahnews.com), dan Viktor Ratu (Benuanta.co.id) sebagai ketua bidang organiasi SMSI Kaltara,” terangnya, Sabtu (25/10/2020).

Reza menambahkan, dalam rapat tersebut telah terpilih juga ketua SMSI Kota Tarakan yang di nahkodai Ika Ratnawati (Fokusborneo.com). “Nantinya ketua terpilih diberi kewenangan membentuk struktur kepengurusannya sendiri,” kata Ketua SMSI Kaltara.

Ia mengungkapkan, selain memantapkan kepengurusan, pihaknya juga meminta pengoptimalan media siberindo.co yang merupakan website utama SMSI.

“Jadi semua anggota boleh mengupload berita ke website ini. Nanti masing-masing media akan di berikan akun login untuk mengupload berita mereka,” ungkap Reza.

Dalam kesempatan itu juga, Reza mengingatkan, Sesuai aturan dewan pers bahkan ini aturan Undang-Undang pers nomor 40 tahun 1999, perusahan Pers wajib berbadan hukum PT, Sehingga pihaknya meminta pada pemilik media siber di Kaltara agar segera mengurus PT.

“Jangan mengurus CV, karena akan kerja dua kali. Sebelumnya Dewan Pers juga sudah mengeluarkan himbauan terkait ini. Jadi sampai saat ini, perusahaan media siber di Kaltara yang sudah saya terima berkasnya dan di serahkan ke SMSI pusat ada 11 perusahaan,” tuturnya.

Sebelas perusahaan yang sudah terverifikasi administrasi yakni Metrokaltara.com, Pesonatimur.com, halokaltara.com, Cerah News.com, Suarakaltara.com, Berandatimur.co.id, Lensakaltara.com, Mediakaltara.com, Benuanta.co.id, Lensaku.id, dan Fokusborneo.com.


“Jadi, kami akan bantu Media siber yang belum terdaftar di Dewan Pers. Formulir nanti akan kita kirimkan, persyaratannya cukup melampirkan akta pendirian. Misalkan NIB dan lainnya belum ada itu bisa menyusul,” pungkasnya. (RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *