TANJUNG SELOR, Kalpress.ID – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa pemanfaatan pembiayaan daerah harus berorientasi pada hasil dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan fiskal daerah diminta tidak hanya berfokus pada pemenuhan syarat administratif semata.
Sikap dan arahan strategis tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi Golkar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kaltara di Tanjung Selor, pekan lalu.
Dalam pemaparannya, Fraksi Golkar menyoroti pos penerimaan pembiayaan daerah yang berada pada angka Rp17,635 miliar. Sementara itu, pada pos pengeluaran pembiayaan tercatat alokasi sebesar Rp20 miliar yang ditujukan untuk penyertaan modal kepada PT Bank Kaltimtara.
Di samping pos penyertaan modal, rincian laporan keuangan APBD Kaltara TA 2025 tersebut juga mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp15,346 miliar. Angka-angka tersebut menjadi perhatian khusus fraksi dalam upaya optimalisasi tata kelola keuangan daerah.
Fraksi Golkar menilai bahwa efektivitas pengeluaran pembiayaan, khususnya pada sektor investasi dan BUMD, harus dievaluasi secara berkala. Hal ini penting guna memastikan bahwa alokasi modal daerah yang dikucurkan dapat memperkuat struktur perekonomian regional secara berkelanjutan.
Langkah pengawasan ketat terhadap investasi daerah diharapkan dapat mendorong Bank Kaltimtara untuk terus meningkatkan performa dan jangkauan layanannya. Dengan demikian, lembaga keuangan daerah ini mampu berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro dan inklusi keuangan warga Kaltara.
“Fraksi Golkar memandang penggunaan pembiayaan harus selalu diarahkan pada kepentingan strategis dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Penyertaan modal daerah perlu terus dikawal agar benar-benar menghasilkan nilai tambah ekonomi, memperkuat pelayanan keuangan, dan tidak sekadar menjadi formalitas fiskal,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltara, Hj. Aluh Berlian.









