TARAKAN, Kalpress.ID – Bagi Anda warga Kalimantan Utara yang kerap memanfaatkan transportasi laut antarpulau, harap segera mencermati perubahan agenda perjalanan Anda. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi merilis Jadwal Revisi operasional KMP Manta II untuk periode Juni 2026 yang melayani rute vital Tarakan – Nunukan – Sebatik – Sei Menggaris.
Langkah revisi jadwal ini menjadi sangat krusial mengingat pergerakan penumpang dan arus logistik di wilayah perbatasan diprediksi akan mengalami eskalasi tajam menjelang musim libur sekolah.
Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan Juata Tarakan, Firmansyah, membenarkan adanya penyesuaian jadwal tersebut. Pihaknya kini bergerak cepat melakukan sosialisasi masif agar tidak ada calon penumpang yang telantar akibat salah melihat jam keberangkatan kapal.
“Benar, ada jadwal revisi untuk KMP Manta II selama bulan Juni 2026 ini. Mengingat momen ini bertepatan dengan libur panjang anak sekolah, kami meminta masyarakat untuk lebih teliti melihat jam keberangkatan yang baru agar rencana perjalanannya tidak terganggu,” ungkap Firmansyah saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Firmansyah juga menekankan bahwa penyesuaian di lapangan tidak hanya bergantung pada padatnya arus mudik liburan, melainkan juga faktor alam yang tidak bisa diprediksi secara absolut.
“Operasional kapal feri di wilayah kita sangat bergantung pada kondisi pasang surut air laut. Oleh karena itu, selain melihat tabel revisi ini, kami imbau penumpang tetap aktif memantau informasi terkini dari petugas di pelabuhan. Keselamatan pelayaran adalah harga mati,” tegasnya.
Poin Utama Perubahan & Aturan Penting yang Wajib Diketahui:
Untuk mempermudah calon penumpang, berikut adalah poin-poin penting dari lembar revisi jadwal KMP Manta II:
-
Sistem Tiket Digital: Pembelian tiket untuk keberangkatan dari Tarakan wajib dilakukan secara online. Pihak manajemen menegaskan tidak akan melayani pembelian tiket secara manual di loket pelabuhan demi mengurai antrean.
-
Rute Tarakan – Nunukan: Menjadi rute yang paling dinamis dengan variasi jam keberangkatan yang ketat (misalnya keberangkatan berkisar antara pukul 08.00 WITA, 14.00 WITA, hingga 20.00 WITA tergantung hari yang ditentukan dalam tabel).
-
Karantina & Komoditas: Bagi warga yang membawa barang dagangan berupa sayuran, ikan, dan hewan, diwajibkan menyertakan dokumen karantina yang sah sebelum manifes kapal diterbitkan.
-
Batasan Muatan Kendaraan: Kendaraan yang muatannya melebihi ukuran standar (GAYOR) akan langsung dialihkan untuk penyesuaian golongan tarif demi menjaga stabilitas kapal saat berlayar.
Di akhir penjelasannya, Kepala UPTD Pelabuhan Juata Tarakan, Firmansyah, kembali mengingatkan para pelaku usaha logistik untuk mematuhi aturan barang bawaan. Komoditas berbahaya yang mudah meledak atau terbakar, serta barang curah lepas pada lintas Nunukan-Sebatik, dilarang keras untuk dimuat demi kenyamanan bersama.
Masyarakat kini dapat mengakses rincian infografis jadwal revisi ini melalui posko pelayanan Pelabuhan Juata atau via akun resmi @asdp.balikpapan dan @kmp_manta_2. (Adv)









