BEM Nusantara Kaltara Tanyakan Kenaikan BBM Hingga Soal Penundaan Pemilu 2024

Tarakan, Kalpress – Seperti diketahui pemerintah menaikan harga BBM Pertamax sejak 1 April 2022 menjadi Rp12.500 per liter. kenaikan BBM tersebut di nilai pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat di saat kondisi masyarakat yang belum stabil dan pulih faktor perekonomiannya karena pandemi Covid 19.
Fenomena Kenaikan harga Pertamax dan kelangkaan Pertalite ini memperlihatkan ketidakberdayaan pemerintah Indonesia dan ini juga menunjukkan ketidaksesuaian pemerintah mengajak masyarakat dalam pemulihan ekonomi nasional.
Selain soal kenaikan BBM, kami juga mengecam isu penundaan pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden. Karena sudah jelas dalam konstitusi UUD tahun 1945 pasal 22 E bahwa pemilu di laksanakan Secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil yang di lakukan setiap lima tahun sekali.
Oleh karena nya kami dari Bemnus Kaltara mengecam dan meminta pemerintah untuk mengembalikan UU 8 tahun 1971 dan juga berharap pemerintah dapat memperhatikan aspek-aspek kebutuhan masyarakat di antara nya BBM yang murah khusus nya di Kalimantan Utara.
Selain itu, yang kedua dengan tegas kami menolak penundaan pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Selanjutnya, ketiga Meminta DPRD provinsi Kalimantan Utara sebagai perwakilan masyarakat kaltara untuk mengawal isu ini dengan serius agar kedua isu ini tidak untuk di sepakati dan tetap bersama dengan pro terhadap masyarakat Kaltara. (*)
Penulis: Muh. Nur Arisan
Koordinator daerah BEM Nusantara Kaltara












