Perlu Dipahami! Jhonny Laing: Bukan Pencopotan, Lebih Tepatnya Pergantian Pimpinan

.

Perlu Dipahami! Jhonny Laing: Bukan Pencopotan, Lebih Tepatnya Pergantian Pimpinan

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Utara, Jhonny Laing Impang.

Tarakan, Kalpress — Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Utara, Jhonny Laing Impang, meminta seluruh pihak memahami mekanisme dan regulasi yang ada ketika adanya pergantian pimpinan lembaga legislatif di daerah.

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini, dengan adanya pergantian Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris diganti dengan Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Albertus Stefanus M, membutuhkan mekanisme dan proses yang panjang dan hal itu tidak semena-mena langsung diputuskan.

“Ini bukan langsung diganti posisi jabatannya, kita proses dulu, pada bulan 8 sudah kita voluntair dan diarahkan lagi, dan diajukan kembali dan dilakukan sidang DPP. Tentunya ini ada badan hukum kehormatan, tidak semena-mena itu diputuskan,” terang Jhonny saat dikonfirmasi Kalpress.id melalui via telepon, Jumat (03/11/2021).

Lanjutnya,”Saya pikir hal yang biasa dan masyarakat perlu paham, karena yang menugaskan itu kan partai, dan lebih tepatnya ini pergantian lah bukan pencopotan. Saudari Norhayati juga masih kader PDIP serta masih sebagai anggota komisi di DPRD,” tambah dia.

Dijelaskan Jhonny, Partai PDIP memiliki prinsip 3 pilar yang harus dijalankan setiap kadernya. Adapun 3 pilar itu adalah eksekutif, legislatif dan struktural partai, dimana ketiga pilar itu harus dijalankan setiap kader.

“Kami ada tiga pilar, dan wajib tiga pilar itu dijalankan. Hubungan antara eksekutif, legislatif, dan struktural partai yang memperintahkan dia (kader) harus bisa bertanggung jawab apapun keputusan yang berkaitan dengan hal-hal yang prinsip itu harus dilaporkan, dan hasil evaluasi ketiga fungsi ini belum berjalan maksimal,” imbuhnya.

“Oleh karena itu, perlu adanya penyempurnaan dan penyegaran kembali sehingga penugasan yang diberikan oleh partainya kepada kader PDIP terus lebih baik, kader itu harus betul-betul, bukan kader baik bagi dirinya sendiri, tetapi bagimana pelayanan itu sampai dimasyarakat,” pungkasnya. (*)

Sebagai informasi, pergantian Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris tertuang melalui surat DPP PDI Perjuangan Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021 tertanggal 29 November 2021, yang di intruksikan langsung oleh Ketua Umum Partai PDIP, Megawati Soekarno Putri.

 

Editor: Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *