HB : Hati-Hati Parpol yang Klaim Menggelar Vaksinasi Massal

HB : Hati-Hati Parpol yang Klaim Menggelar Vaksinasi Massal

Bacaan Lainnya

Tarakan, Kalpress — Wakil Ketua Komite II DPD RI Perwakilan Kalimantan Utara, Hasan Basri meminta pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah Provinsi dalam distribusi ke kabupaten/kota. Permintaan tersebut disampaikan Hasan Basri agar distribusi vaksin tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan setiap kabupaten/kota.

Menurutnya, selama ini pemerintah provinsi hanya menjadi penyalur vaksin ke kabupaten/kota di mana daftar alokasi telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Jadi begini berdasarkan informasi dari Kemenko PMK bahwa jumlah vaksin kita sudah mencapai 440 juta yang ada di Indonesia, kemudian dari Kementerian Kesehatan juga menyampaikan kurang lebih sekitar 170 juta yang sudah ready dalam proses pendistribusian ke daerah” Jelasnya saat dihubungi Kalpress.id via telepon (09/08/2021).

Kendati demikian, dalam proses pendistribusian ini perlu waktu, sehingga dikonfirmasi kepada Menteri Kesehatan, BUMN, dan Kepala BNPB.

“Dalam proses pendistribusian ini perlu waktu yang bermacam-macam sehingga tanggal 20 juli saya telpon pak Menkes, kemudian pak Menteri BUMN, lalu kepala BNPB saya menyampaikan saat itu, bahwa alokasi vaksin ini sudah diatur dengan jumlah penduduk Indonesia, dalam hal ini kurang lebih 208 Juta yang harus divaksin demi memenuhi Herd Immunity semuanya itu akan di distribusikan ke pemerintah daerah, baik melalui pemerintah provinsi ataupun pemerintah kota” Tambahnya.

Terakhir, Berdasarkan Menteri Kesehatan melalui Ketua Komite II DPD RI mengatakan bahwa pendistribusian vaksin tidak ada melalui pintu lain atau pun di salurkan atas nama secara pribadi. Dengan begitu alokasi vaksin tepat sasaran mengoptimalkan vaksinasi menuju Herd Immunity.

“Kemudian saya menyampaikan kepada pak menteri ternyata ada parpol-parpol (Partai Politik) yang melaksanakan kegiatan itu di daerah, pak Menteri membantah bahwa itu bukan disalurkan ke parpol tapi disalurkan melalui alokasi ke pemerintah Kabupaten Kota atau Pemerintah Provinsi”

“Jadi, hati-hati kalau ada Parpol yang mengklaim Vaksinasi Massal. Karena alokasi vaksin itu diberikan melalui pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota, kemudian melalui TNI-POLRI, jadi parpol itu dalam artiannya kerja sama, kita tidak melakukan alokasi vaksin melalui pribadi” Pungkasnya.

 

Penulis : Ahmad Nur

Editor : Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *