Walikota : Aktifitas Boleh, Melanggar Prokes Jangan! 

Walikota : Aktifitas Boleh, Melanggar Prokes Jangan! 

Tarakan, Kalpress — Lonjakan kasus Covid-19 menjadi perhatian banyak pihak belakangan ini, dengan demikian kota Tarakan kembali menerapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar peraturan protokol kesehatan (prokes) sesuai Peraturan Walikota Tarakan Nomor 42 tahun 2020.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, Hanip Matiksan mengatakan masih banyak menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun dan tidak menjaga jarak.

“Ini sesuai perwali sudah kita terapkan, jadi disitu tercantum ada sanksi sosialnya, itu sementara kita lakukan sanksi sosialnya, kalau sanksi dana itu kan harus ada perda nya” Katanya kepada kalpress.id saat dihubungi via telepon (06/07/2021).

“Seperti malam kemarin kita patroli ke tempat keramaian, masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker, itu kita berikan sanksi sosial” Tambahnya.

Hanip menerangkan banyak nya pengunjung cafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga ini menjadi tindak lanjut Satpol PP Tarakan.

“Contohnya kalau di cafe-cafe banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, disitu kita memberikan sanksi teguran kepada pemilik cafe, agar pengunjungnya agar menggunakan masker” Terangnya.

Setiap harinya Satpol PP Tarakan terus menurun kan 35 personel untuk mengamankan masyarakat yang melanggar peraturan ini.

“Jadi kami setiap hari rutin patroli, kita menurun kan 35 personel, kami patroli ditempat umum, juga mengatur pedagang-pedang musiman, dan hiburan-hiburan malam, jika ada yang melanggar kita beri teguran serta sanksi sosial” Sebutnya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Walikota Tarakan dr. Khairul. M.Kes menjelaskan, pemkot Tarakan akan terus melakukan pembatasan terukur serta patroli wajib prokes.

“Kita tidak PPKM ya kayak di beberapa daerah. Tapi, ya biar bagaimanapun dan sampai kapanpun Covid-19 ini akan terus ada, kita tidak bisa juga terus menahan masyarakat, tetapi jika prokesnya tetap dipertahankan silahkan kita persilahkan beraktifitas”, tutup Khairul.

 

Penulis : Ahmad Nur

Editor : Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *