Musnahkan BB Sabu-Sabu, BNN : Masyarakat Mulai Aktif Melaporkan Peredaran Gelap Narkotika

Musnahkan BB Sabu-Sabu, BNN : Masyarakat Mulai Aktif Melaporkan Peredaran Gelap Narkotika

Bacaan Lainnya

Tarakan, Kalpress – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan kembali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis shabu yang ditemukan di wilayah Sebengkok AL pada 10 Juni lalu.

Kepala BNNK Tarakan Agus Sutanto mengungkapkan, Narkotika jenis shabu kali ini memiliki berat 25,32 Gram yang dibalut tiga bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih lengkap dengan alat lainnya.

“Kali ini beratnya 25,32 gram yang kami temukan dengan tiga bungkus berisi serbuk kristal, lima buah sedotan plastik, dua buah alat bong, tiga korek api kemudian dua gunting, jarum pembakar, tiga buah pipet kaca dan sedotan plastik berujung runcing” Selasa (06/07/2021).

Agus juga membeberkan pelaku berinisial SU ini merupakan seorang residivis dengan kasus sebelumnya yaitu pemukulan.

“Pelaku ada kemungkinan juga mengedarkan tapi saat ditemukan memang dia untuk konsumsi sendiri karena dia juga sering ngambil di Timbunan Beringin untuk diedarkan, dan seorang residivis juga kasus sebelumnya ialah pemukulan”.

“Adapun untuk pasal yang disangkakan ialah 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun maksimal 20 tahun”.

Lebih jauh, ia menerangkan bahwa BNN sangat mengapresiasi masyarakat dan terus menghimbau untuk melaporkan ke aparat jika terdapat hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Informasi awal dari masyarakat dan saya terus juga menginfokan kalau ada hal-hal yang mencurigakan laporkan ke aparat minta untuk ditindak lanjuti dan kita juga BNNK maupun BNNP selalu berkomunikasi dengan beberapa stakeholder seperti Angkatan Laut, Bea Cukai, Polairud, Imigrasi semua lah yang berisi unsur-unsur pengamanannya untuk menjadikan kota Tarakan bersih dari narkoba” Pungkasnya.

 

Penulis : Endah Agustina

Editor : Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *