Ada Apa Ya, Vaksinasi Anak di Tarakan Belum Dilaksanakan?
Tarakan, Kalpress — Pemerintah resmi memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak dengan rentang usia 12-17 tahun pada Kamis (1/7/2021). Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1727/2021.
Namun demikian, vaksinasi untuk anak tersebut belum terealisasikan di beberapa Provinsi, termasuk di Kalimantan Utara khususnya kota Tarakan.
“Kalau untuk vaksin anak-anak, kami masih menunggu junknisnya dan alokasi vaksin dari pemerintah pusat” Tutur dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes saat ditemui kalpress.id (02/07/2021).
Devi menambahkan, vaksinasi se-nasional saat ini berlangsung tahap 3,bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum dan vaksinasi anak usia 12-17 Tahun.
“Kalau ada alokasi nya kalau disuruh kerjakan ya kita kerjakan, tapi sementara ini belum ada, karena pelayan publik juga masih banyak dan lansia juga belum” Sambungnya.
Ia juga menerangkan masyarakat Tarakan yang sudah ter vaksinasi sekitar 10 persen populasi penduduk kota Tarakan, dengan begitu juga adanya peningkatan kasus Covid-19 yang ada di kota Tarakan dari pelaku perjalanan.
“Untuk yang sudah ter vaksin itu sekitar 10% populasi penduduk kota Tarakan”
Sementara, pihaknya terus melaporkan peningkatan kasus dari pelaku perjalanan kemudian kontak erat dengan pelaku perjalanan juga.
“Jadi saya mengingatkan kalau semisal pelaku perjalanan pulang ke kota Tarakan, walaupun tidak ada keluhan, silahkan isolasi mandiri dulu, jangan kontak dengan keluarga nya atau orang lain, walaupun dari suratnya dia aman, tapi kita tidak tahu pas melakukan perjalanan”.
“Kalau misalnya ASN memang ada persyaratannya kalau mereka masuk kerja harus tes PCR, tapi kalau yang diluar ASN kan bisa tes Antigen atau PCR dan lakukan Isolasi mandiri lebih amanlah kontak dengan keluarganya” Tutupnya.
Penulis : Ahmad Nur
Editor : Redaksi Kalpress.id