Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Buruh Intraca Mulai Menemui Titik Terang
Tarakan, Kalpress – Persoalan menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan ribuan pekerja PT. Intracawood berangsur-angsur mulai membaik.
Namun ada beberapa persoalan yang dianggap belum tuntas untuk kasus ini, yaitu santunan untuk ahli waris korban meninggal dunia pada tahun 2020.
Dikonfirmasi langsung oleh kalpress.id melalui Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tarakan, Nanda Shidiq Saputro menjelaskan untuk santunan belum ada proses pencairan dikarenakan menunggu kelengkapan berkas ahli waris.
“Ada dua ya ini September yg tinggal anaknya itu sama yg bulan Desember tapi masih ada suaminya ya untuk berkas-berkas nya sudah ditunjukan ke saya sudah kita cek dan lengkap tapi ada beberapa yang harus dilengkapi lagi seperti aslinya dan sudah saya arahkan untuk menghubungi saya jika sudah lengkap” Jelasnya pada Kamis (1/7/2021).
Nanda juga menerangkan untuk besaran klaim yang akan didapatkan ahli waris terdapat tiga jenis, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian dan Beasiswa pendidikan anak.
“Kalau besaran secara umum kalo meninggal itu satu pekerja Rp. 42.000.000 kalo suami istri berarti dikali dua jadinya Rp. 82.000.000 belum JHT nya terus beasiswa anaknya, kalau anaknya mau sekolah masuk SMP, SMA atau Kuliah ada juga beasiswa dari kita setiap tahunnya”.
Nanda mengakui, untuk sementara ini total tunggakan Intraca terhadap BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020 sudah lunas terbayar.
“Kalau sekarang sisa lima bulan lagi ya karena untuk tahun kemarin itu sudah terbayarkan, Alhamdulillah semenjak berganti HRD ini bulan Juni langsung ada pembayaran empat, dua bulan dua bulan kalo konsisten bayar Insya Allah terkejar tuh. Yang kemarin dipanggil kejaksaan langsung bayar dua bulan ini juga bulan Juni langsung bayar dan sudah ada progres komitmen yang baik dari Intraca”.
“Untuk totalnya itu kalo perbulan kisaran 500 sampai 600 juta dikali lima ya, 3-4 Milyar lah tapi ini fluktuatif ya dari 1.700 karyawan aktif. Kita apresiasi juga komitmen mereka dalam waktu dekat ini dan kita tidak lupa juga bantu mereka untuk menginformasikan tunggakannya” Tutup Nanda.
Penulis : Endah Agustina
Editor : Redaksi Kalpress.id