BPOM Tarakan : Masyarakat Harus Waspada Produk Tanpa Ijin Edar
Tarakan, Kalpress – Dalam rangka upaya Badan Pengawas Obat dan Makanan Loka POM Tarakan melaksanakan intensifikasi pengawasan dengan target pangan olahan tanpa izin edar.
Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran bahan makanan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1442 H dengan target pangan olahan tanpa izin edar, kadaluarsa dan rusak pada sarana distribusi pangan.
Kepala BPOM Tarakan, Musthofa Anwari menjelaskan mengenai produk olahan tanpa izin edar harus di waspadahi keberadaannya oleh masyarakat Tarakan.
“Terkait dengan produk yang tanpa ijin edar yang pasti nya tidak melalui perijinan dan dalam ijin itu kita ngasih nomor ijin edar. Itu menandakan bahwa olahan tersebut aman untuk dikonsumsi. Kalau tidak ada ijin edarnya tidak ada jaminannya kalau itu aman dikonsumsi” Jelasnya, Senin (10/05/2021).
BPOM melakukan intensifikasi ini dengan merangkul beberapa stakeholder terkait dengan lintas sektor Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan Koperasi UMKM Kota Tarakan dan Pramuka kwartir cabang Tarakan.
Sementara itu, intensifikasi ini akan berlangsung selama 6 tahap. Per tanggal 5 April – 21 Mei 2021 BPOM Kota Tarakan telah melakukan tahap 1 s.d 3 dengan total temuan tidak memenuhi syarat sejumlah 39 item yaitu 424 pcs dengan presentase 7,70% kemasan rusak 92.30% pangan tanpa ijin edar dan tidak ditemukan pangan kadaluarsa.
BPOM Tarakan juga melakukan pengujian sampel terhadap produk pangan di pasar Tenguyun dan Gusher. Pengujian ini menggunakan rapid test kit terhadap 50 sampel dengan semua hasil yang memenuhi syarat.
Terakhir, Kepala BPOM Tarakan menghimbau ke pelaku usaha agar selalu menjual produk pangan aman, bermutu dan ijin edar sesuai aturan undang-undang yang berlaku.
“Kepada seluruh pelaku usaha khususnya provinsi Kaltara agar menjual produk pangan yang aman, bermutu dan memiliki ijin edar sesuai aturan undang-undang yang berlaku
masyarakat berbagai konsumen juga harus cerdas dan memilih pangan yang aman dan ingat selalu cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluarsa) ketika akan mengkonsumsi pangan olahan dalam kemasan” Pungkasnya
Penulis : Endah Agustina
Editor : Redaksi Kalpress.id