AWAS! Di Tarakan Surat Antigen Palsu Beredar, Begini Cara Membedakannya
Tarakan, Kalpress – Semakin dekatnya perayaan Idulfitri 2021, berdampak pada meningkatnya mobilisasi masyarakat dalam bepergian. Meski pemerintah telah mengumumkan larangan mudik, namun hal tersebut tidak mempengaruhi antusias masyarakat.
Alhasil, pemerintah memperketat aktivitas keberangkatan dengan mewajibkan penumpang menggunakan Rapid Test Antigen dalam bepergian. Meski begitu, saat ini banyak beredar surat palsu Rapid Test Antigen yang digunakan masyarakat.
Hal ini dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjual surat antigen palsu.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan, Ahmad Hidayat mengumumkan, salah satu cara memverifikasi keaslian antigen, diperlukan melihat dari fisik surat, dan memeriksa tanda tangan hingga stempel yang digunakan.
“Kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, untuk meminta data fasilitas kesehatan (faskes) mana saja yang diizinkan mengeluarkan surat keterangan hasil Covid-19. Karena tidak semua faskes boleh mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan antigen,” tuturnya
Ia mengungkapkan, faskes ranah nya Dinkes untuk pembinaan dan masalah perizinan untuk praktik mandiri, klinik pratama maupun rumah sakit. Jika ada faskes di luar dari data yang disampaikan Dinkes, KKP berhak untuk menolak memberikan validasi hasil pemeriksaan bebas Covid-19.
“Kalau pemeriksaannya digital, lebih gampang lagi, karena yang meng-entry digital dari faskes, kami tinggal scan barcode apakah masih berlaku atau tidak. Tapi di Kaltara ini kebanyakan masih menggunakan manual,” tuturnya.
Selain itu, sampling juga dilakukan KKP, terutama untuk calon penumpang yang diperkirakan suratnya bermasalah. Namun, pihaknya masih menerapkan pembinaan, meski menemukan ada beberapa indikasi oknum yang memalsukan atau hal lainnya.
“Ada beberapa kejadian, tapi kami kedepankan persuasif. Kalau calon penumpangnya kami wajibkan untuk tes ulang. Padahal hasil tes negatif juga, meski harganya sama, mau palsu atau tidak, seharusnya lebih baik dites jadi tahu statusnya,” ucapnya. (JRT/ICB)